Diduga Jadi Dalang Langkanya Minyak Goreng, Berikut Profil Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Kemendag

- 19 April 2022, 20:35 WIB
Profil Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) minyak goreng.
Profil Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) minyak goreng. /Antara/Sigid Kurniawan/


BANJARNEGARAKU - Pada artikel ini kita sajikan profil Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng.

Indrasari Wisnu Wardhana diduga jadi dalang langkanya minyak goreng yang melanda Indonesia akhir akhir ini.

Tidak sendiri, selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Dugaan Kasus Ekspor Minyak Goreng

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka terkait dugaan adanya persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunanya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan dan PT Musim Mas.

Tersangka lain yang ditetapkan Kejagung yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M.A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) dan General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggung (PT).

Baca Juga: Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban US SBdP Kelas 6 SD MI, KD 3.1 Memahami Gambar Cerita

"Tersangka ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan," tutur Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 19 April 2022.

Lantas siapa sebenarnya Indrasari Wisnu Wardhana?

Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021.

Sebelumnya, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) hingga sekarang.

Baca Juga: Contoh Soal UAS PAS PJOK SD Kelas 5 Semester 2, Fungsi Awalan Lari Saat Melompati Peti Lompat

Tak hanya itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III usai diangkat oleh menteri BUMN Erick Thohir.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.

Melansir dari laman resmi Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana bekerja di kantor resminya Jalan M. I. Ridwan Rais No. 5, Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta.

Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka usai memberikan persetujuan ekspor CPO untuk tiga perusahaan Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Musim Mas.

Baca Juga: Tujuan Senam Lantai, Contoh Soal Penilaian Akhir Semester 2 PJOK Kelas 5 SD MI Lengkap dengan Kunci Jawaban

Ketiga perusahaan tersebut bukan perusahaan yang berhak menerima persetujuan CPO karena perusahaan tersebut mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO).

Saat ini keempat tersangka ditahan ditempat yang berbeda, IWW dan MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.

Sedangkan tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri jakarta Selatan selama 20 hari.

Baca Juga: Siti Fatimah Kaget Dapat Hadiah Xpander dari Undian Bank Jateng Banjarnegara

"Pada tersangka dilakukan penahanan dan ditempatkan di tempat yang berbeda," terang Baharuddin.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Pencurian Uang Rakyat Diduga Jadi Dalang Langkanya Minyak Goreng.

Demikian profil Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, diduga jadi dalang langkanya minyak goreng.***(Zaini Abdul Hakim Aviyanto/PR.Com)

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x