BANJARNEGARAKU – Maraknya keluhan masyarakat tentang banyaknya pengamen dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang meresahkan menjelang Lebaran membuat Satpol PP mengambil tindakan.
Berbekal laporan dan keluhan masyarakat tersebut, Satpol PP Banjarnegara menggelar razia pengamen jalanan di seputar pasar Banjarnegara.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Banjarnegara Eko Ratno Sugiyanto mengatakan, dalam razia tersebut sedikitnya 14 pengamen terjading dan sempat menolak dibawa ke kantor dengan berbagai alasan.
Baca Juga: Jalur Penghubung Pejawaran Banjarnegara Putus Diterjang Longsor
“Razia dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman, sehingga masyarakat yang inin beraktivitas dipasar tidak mengalami gangguan,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelasakan, selain pengamen jalanan, gelandangan dan pengemis musiman dan potensi kerawanan lainya juga dilakukan di beberapa titik keramaian.
Baca Juga: Perbaikan Jalur Banjarnegara Dikebut, Sambut Arus Mudik 2022
“Kami akan terus melakukan razia dibeberapa titik keramaian, terlebih menjelang hari raya Idul Fitri, biasanya muncul pengemis dadakan,” lanjutnya.
Dalam razia tersebut, satu pengamen jalanan mendapatkan sanksi cukur gundul karena yang bersangkutan kedapatan meminta uang dengan cara memaksa.