TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Narkoba Jenis Kokain di Perairan Selat Sunda, Nilainya Rp1,25 Triliun

- 9 Mei 2022, 21:39 WIB
Konferensi pers tentang keberhasilan prajurit TNI AL menggagalkan penyelundukan 179 kg kokain senilai Rp1,25 triliun di Selat Sunda.
Konferensi pers tentang keberhasilan prajurit TNI AL menggagalkan penyelundukan 179 kg kokain senilai Rp1,25 triliun di Selat Sunda. /Foto: Dok. TNI AL/


BANJARNEGARAKU — TNI Angkatan Laut (TNI AL) gagalkan penyelundupan 179 Kg narkoba jenis kokain di perairan selat sunda, nilainya lebih dari 1 Triliun atau Rp1,25 Triliun..

Penyelundupan narkoba jenis kokain senilai Rp1,25 Triliun berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di perairan selat sunda pada Minggu 8 Mei 2022.

Narkoba jenis kokain itu diamankan Kapal Patroli TNI AL KAL Sanghiang saat akan di selundupkan pada Minggu 8 Mei 2022 di Perairan Selat Sunda.

Baca Juga: Maximus Trojan Jadi Pemenang dalam Tradisi Pacuan Kuda Ambalresmi, Bupati Berharap Bisa Jadi Event Nasional

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, penggagalan penyelundupan narkoba jenis kokain ini berawal dari adanya informasi intelijen.

Bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.

Sehingga TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2022 meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas.

Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu! Gandhewa, Arti dan Kalimat Berbahasa Jawa Nggawa Gandhewa Yen Arep Mlebu Alas

Sebagaimana dikutip banjarnegaraku.com dari artikel yang sudah tayang sebelumnya oleh ManadoHits.com dengan judul TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp1,25 Triliun di Perairan Selat Sunda.

“Usaha ini membuahkan hasil dengan ditemukannya empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB,” ujar Wakasal.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Manado Hits


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x