BANJARNEGARAKU – Pasca ditemukannya 14 ekor sapi yang dinyatakan positif mengidap Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi berbagai langkah dan upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan Pemkab sudah melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini seperti penutupan pasar hewan.
“Seluruh pasar hewan besar maupuan kecil di wilayah Kabupaten Banjarnegara mulai Senin, 16 Mei 2022 ditutup untuk mencegah penyebaran penyakit dan sterilisasi lokasi,” paparnya.
Baca Juga: Teror Pocong di Kecamatan Pandanarum Banjarnegara, Berikut Himbauan Camat Sagiyo
Penutupan pasar hewan dilakukan selama 14 hari kedepan terhitung mulai Senin 16 Mei 2022, untuk pengendalian penyebaran PMK, yang telah menginfeksi ternak sapi di Kabupaten Banjarnegara
Lebih jauh dia menjelaskan, PMK termasuk penyakit yang menular pada hewan, tetapi tidak menular atau bersiko terhadap kesehatan manusia.
Baca Juga: PMK Masuk Banjarnegara, Berikut Langkah dan Strategi Pemerintah
Masyarakat diminta untuk tidak panik terhadap temuan tersebut, mengingat PMK tidak menular kepada manusia.
“Pemkab juga membentuk gugus tugas dari beberapa OPD terkait, membentuk posko di Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara," lanjut Syamsudin
Selain itu pembatasan lalu lintas ternak dengan melarang pemasukan ternak dari wilayah terjangkit ke Banjarnegara dan tidak mengeluarkan ternak yang sakit keluar daerah juga dilakukan.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk segera lapor ke petugas apabila dijumpai ternak sakit yang mengarah pada ciri-ciri PMK ke nomor call center (0286) 592833 untuk mendapatkan informasi dan tindak lanjut penanganan dari petugas.***