BANJARNEGARAKU - Tahun ajaran 2021 2022 segera berakhir, bagi orang tua yang mempunyai anak dijenjang SMP untuk mempersiapkan diri untuk mendaftar di SMA atau SMK.
Seperti halnya tahun sebelumnya, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 SMA SMK dilakukan secara daring pada laman ppdb.jatengprov.go.id.
Hal tersebut dilakukan untuk memverifikasi data awal siswa yang dan memastikan kebenaran data calon baru siswa tersebut.
Tiga hal baru yang diterapkan pada PPDB TA 2022 2023 yang dilansir banjarnegaraku.com dari laman jatengprov.go.id, berikut penjelasan selengkapnya.
Rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah dimulai pada Juni 2022.
Ada tiga hal baru yang akan diterapkan yakni, sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta menjelaskan PPDB 2022 SMA SMK dilakukan secara daring pada laman ppdb.jatengprov.go.id.