Baca Juga: 8 Kafilah Jadi Wakil Kabupaten Purbalingga di MTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah XXIX Tahun 2022
Dalam laporan tersebut Roy dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.
Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.Com dengan judul BREAKING NEWS: Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi.***(Muhammad Rizky Pradila)