"Kemarin kita tetapkan tiga tersangka, yaitu RE (Bharada E) RR, (dan) KM," ujarnya.
Adapun terkait motif kata dia, timsus Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Motif atau pemicu kejadian tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC (istri Irjen Ferdy Sambo)," kata Listyo.
Adapun saat ini Irjen Ferdy Sambo tengah ditempatkan dilokasi khusus yakni di Mako Brimob untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ferdy Sambo juga disinyalir melanggar kode etik Polri dan mencoba menghilangkan dan merusak barang bukti, salah satunya CCTV.
Diketahui, jika tidak ada tembak menembak sebagaimana disampaikan dalam awal pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang dengan judul Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J oleh Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com.***(Tyas Siti Gantina)