BANJARNEGARAKU.COM - Fakta kasus tewasnya Brigarid J satu persatu mulai terkuak, terbaru Polri telah tetapkan Irjan Pol Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Pada konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rupanya Ferdy Sambo menjadi dalang atas pembunuhan Brigadir J, yang turut menyeret Bharada E dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan bahwa dalam peristiwa itu tidak terjadi tembak menembak melainkan hanya penembakan.
Skenario disusun oleh Ferdy Sambo seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo hingga menewaskan Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan tersangka atas kasus ini, rupanya membuat orang tua Bharada E menuliskan surat terbuka.
Sebagaimana dikutip banjarnegaraku.com dari PortalJember.com dari berbagai sumber pada artikel berjudul Beredar Surat Terbuka dari Orang Tua Bharada E untuk Jokowi, Ini Isi Lengkapnya.