Bharada E Terkini Berada di Rutan Bareskrim Polri, saat Ini dapat Perlindungan dari LPSK, Simak Selengkapnya

- 16 Agustus 2022, 06:37 WIB
Bharada E Terkini Berada di Rutan Bareskrim Polri, saat Ini dapat Perlindungan dari LPSK
Bharada E Terkini Berada di Rutan Bareskrim Polri, saat Ini dapat Perlindungan dari LPSK /PMJNews/

BANJARNEGARAKU.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri,

Setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka penembakan Brigadir J.

Kini Bharada E telah dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai permohonan pengajuannya diterima.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Unsoed Terbaik dapat Hadiah Sepeda dari Wabup Dono, Selengkapnya

Dan Sebagai salah satu tersangka sekaligus saksi kunci dalam insiden pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo, LPSK menilai Bharada E perlu mendapat perlindungan darurat.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, terkait kondisi terkini Bharada E selepas mendapat perlindungan lembaganya.

Dia menginformasikan saat ini, Bharada E ditempatkan di ruang tahanan terpisah dengan tersangka lainnya di rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Lanjutkan Tradisi, Estafet Tunas Kelapa Kecamatan Madukara Ihtiar Memasyarakatkan Pramuka

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," kata dia, di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x