Kasus Pelanggaran ITE, yang Melibatkan Dewi Perssik Belum juga Ada Kepastian Damai

- 11 November 2022, 00:07 WIB
Kasus Pelanggaran ITE, yang Melibatkan Dewi Perssik Belum juga Ada Kepastian Damai, Dewi Perssik. /Instagram/@dewiperssik9
Kasus Pelanggaran ITE, yang Melibatkan Dewi Perssik Belum juga Ada Kepastian Damai, Dewi Perssik. /Instagram/@dewiperssik9 /

BANJARNEGARAKU.COM - Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Dewi Perssik terhadap wanita berinisial W masih bergulir dan belum ada kepastian damai.

Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan belum ada titik terang antara keduanya.

"Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu 9 November 2022.

Baca Juga: Ganjar Kembali Diskusi Ajak Pengusaha dan Buruh, Menjelang Ditetapkan UMP

Kendati belum ada kata damai, Nurma mengungkapkan, polisi masih berupaya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

"Hingga kemarin sudah dilakukan mediasi, namun belum ada titik terang yang didapat, untuk motif itu penyidik yang menjelaskan," ucapnya.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari PMJ NEWS yang tayang pada 10 November 2022, Polisi: Kasus Dewi Perssik Belum Ada Agenda Perdamaian.

Baca Juga: Histeris! Kebakaran Rumah di Dekat SMAN 1 Banjarnegara Membuat Siswa Panik

Sedangkan kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menyampaikan, pihaknya belum memediasi lantaran sang klien berhalangan hadir untuk bertemu terlapor lantaran kurang enak badan.

"Jadi mbak Dewi minta izin untuk diwakili saya barusan, bahwa beliau tidak bisa hadir karena kurang enak badan," ungkap Sandy Arifin.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x