Bocah Delapan Tahun di Banjarnegara Diculik, Diiming-imingi Uang 5 Ribu

- 11 November 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi penculikan yang menimpa AFGD
Ilustrasi penculikan yang menimpa AFGD /Pixabay

BANJARNEGARAKU.COM - SP (40 tahun) diamankan pihak Kepolisian sektor bawang lantaran diketahui melakukan aksi penculikan terhadap anak di wilayah desa bawang, Banjarnegara.

Dilansir dari laman info cepat Banjarnegara, SP merupakan warga Binorong, Kecamatan Bawang yang melakukan aksi penculikan anak R (8 tahun) pada Kamis 10 November 2022.

Aksi pelaku SP yang dilakukan pada sekitar pukul 11.30 WIB terekam camera pengawas atau CCTV.

Adanya penculikan anak tersebut sontak membuat warga geger dan viral di media sosial hingga saat ini.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Sekber PAB Lakukan Doa Bersama, Tabur Bunga hingga Bersih Monumen

Kronologi awal bermula saat R (8 tahun) yang beralamat di desa bawang sedang bermain disekitar rumahnya.

Korban dihampiri oleh pelaku SR dan dibujuk untuk ikut dengan diiming-imingi uang Rp5 ribu agar mau ikut.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor terebut membawa korban ke suatu tempat dan melakukan aksi yang tidak senonoh kepada korban.

Pasca melakukan aksinya, pelaku SR meninggalkan korban di dusun blater, desa Pucang, Kecamatan bawang.

Baca Juga: Pospenas IX 2022 Bakal Digelar, di Awali dengan Kirab Obor dan Pawai Santri

Merasa takut dan kebingungan, korban R mencari pertolongan kepada warga yang melintas agar diantarkan kembali ke rumahnya.

Korban kali pertama ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak menggunakan celana, atas keterangan korban, warga kemudian mengantarkan R ke rumahnya.

Atas peristiwa yang dialami oleh R, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek bawang agar dilakukan penyelidikan.

Berdasarkan olah TKP, jajaran kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.

Baca Juga: Momen Hari Pahlawan, Sebanyak 1747 Pramuka Garuda Dilantik

Alhasil, jajaran kepolisian dengan respon cepat dan kurang dari 12 jam berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernisial SR (40 tahun) warga desa Binorong.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siaga terlebih jika mempunyai anak keci.

Pengawasan harus dilakukan secara ketat agar terhindar dari segala macam kemungkinan yang bisa terjadi.***

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x