Cek! Proses Seleksi Petugas Haji 2023 Dilakukan secara Online, Lebih Mudah dan Transparan!

- 6 Januari 2023, 16:11 WIB
Seleksi petugas haji, Cek! Proses Seleksi Petugas Haji 2023 Dilakukan secara Online, Lebih Mudah dan Transparan!
Seleksi petugas haji, Cek! Proses Seleksi Petugas Haji 2023 Dilakukan secara Online, Lebih Mudah dan Transparan! /

BANJARNEGARAKU.COM - Agar tidak ribet, mudah, dan transparan, saat ini seluruh proses seleksi petugas haji 2023 dilakukan secara online, Ini disampaikan oleh Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat.

"Tujuannya dilakukan secara online agar lebih mudah dan lebih transparan," jelas Arsyad Hidayat di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten dan kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023.

Baca Juga: Siswa SMA Negeri 1 Purbalingga Gelar Expo E-commerce, Aplikasikan Kurikulum Merdeka

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat menyatakan, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan.

Sebagaimana diketahui, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023.

Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Vietnam di Semifinal Piala AFF 2022, Berikut Selengkapnya

"Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” tegas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat.

"Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji."

Untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Baca Juga: Pramuka Banjarnegara Perlu Tahu 'Gladi Widya' Yuk Kepoin Lebih Jauh

Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

"Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital," sebut Arsad.

Baca Juga: Sebanyak 148 Mahasiswa Unsoed Siap KKN di Banjarnegara, Ini yang Akan Dilakukan

"Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga," tambah Arsad.

Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten dan kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Amankan Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Siswa SMA

Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten dan kota pada 17 Januari 2023.

"Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten dan kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023," paparnya.

"Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama," pungkasnya.***

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x