Heboh! Kadinkes Lampung yang Viral dengan Gaya Hijabnya yang Aneh, KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Reihana Itu..

- 6 Mei 2023, 21:49 WIB
Heboh! Kadinkes Lampung yang Viral dengan Gaya Hijabnya yang Aneh, KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Reihana Itu...
Heboh! Kadinkes Lampung yang Viral dengan Gaya Hijabnya yang Aneh, KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Reihana Itu... /Dian Sulistiono/

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan. Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!" tulis akun @PartaiSocmed.

Baca Juga: Lasmi Indaryani Gelar Halal bi Halal, Open House di Banjarnegara, Ini Pesan Terkait Pemilu 2024

Yang menjadi sorotan, pangkat Reihana sendiri adalah Pembina Utama Madya/IV D. Untuk pangkat tersebut, gaji yang ia terima harusnya dalam kisaran Rp5 juta, tidak termasuk tunjangan.

Kekayaan Reihana Kadinkes Lampung

Reihana kerap terlihat memerkan barang-barang branded.
Reihana Kadinkes Provinsi Lampung memiliki kekayaan Rp2,7 miliar. (sumber: situs Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK).

Reihana melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) 2022 pada 16 Februari 2023.

Baca Juga: SMAN 1 Purwareja Klampok Banjarnegara Lepas 354 Siswa, Ini Pesan Kepala Sekolah

Berdasarkan laporan tersebut, tercatat kekayaan Reihana meliputi:

Tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000;
Tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000;
Tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan yang masing-masing bernilai Rp120 juta;
Tanah di Bandar Lampung seharga Rp498.000.000
Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200 juta (hadiah);
Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150 juta (hasil sendiri);
Mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta (hasil sendiri);
Harta bergerak lain seharga Rp6.750.000;
Kas senilai Rp300 juta.
Total Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar.

Baca Juga: HARDIKNAS 2023, SMAN 1 Purwareja Klampok Luncurkan One Class One Book

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Portal Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x