BANJARNEGARAKU.COM - Lepas mendapatkan laporan pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangandaran Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyebutkan akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru. Sehingga membuat seorang guru tersebut mengajukan pengunduran diri sebagai ASN karena diintimidasi.
"Tentu saya akan menindak tegas, apalagi ada tindak intimidasi, itu kan sangat memalukan," kata Bupati Pangandaran Rabu 10 Mei 2023.
Baca Juga: TERBARU! KPU Revisi Aturan Pembulatan 30 Persen Kebawah untuk Caleg Perempuan pada Pemilu 2024
Jeje Wiradinata mengaku sudah mendapatkan laporan yang diajukan oleh seorang guru ASN di Pangandaran Husein Ali Rafsanjani mengenai pungli untuk kegiatan latihan dasar bagi CPNS lalu.
Dilansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 11 Mei 2023, Guru ASN di Pangandaran Laporkan Pungli Berujung Intimidasi, Bupati: Saya akan Menindak Tegas.
Husein, lanjut Jeje, dilaporkan sempat melayangkan surat pengunduran diri sebagai ASN guru karena merasa diintimidasi oleh pihak tertentu tentang laporan kasus pungli tersebut.
Baca Juga: KPU Banjarnegara Terima Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif dari Partai Hanura
"Saya itu baru dengar dua hari lalu, kemarin setelah ajudan saya mengatakan ada video saya lihat, cari tahu di internal pemerintah, Disdik, apa sebetulnya yang terjadi," kata Bupati.
Surat Pengunduran Diri Belum Diterima Bupati