Dia menambahkan, sampai saat ini masih ada 147 calon jemaah haji di Jawa Tengah yang belum melakukan pelunasan biaya haji. Pihaknya memberikan tenggat waktu pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023.
Baca Juga: Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Yang Kini Dicekal KPK, Berikut Profil dan Biodatanya...
“Sekarang 147 orang, se-Jawa Tengah. Ya karena belum melunasi. Maka kita kasih kesempatan sampai tanggal 19 Mei,” ujarnya.
Musta’in menerangkan jika sampai batas waktu yang ditentukan belum dilakukan pelunasan, maka pihaknya menunggu keputusan dari pusat.
“Ya nanti kita tunggu keputusan pusat. Kebijakan pelunasan ada di pusat nanti pusat seperti apa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Agama memang kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1444 H/2023 M bagi jamaah Indonesia.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jamaah haji, terdiri atas 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Baca Juga: Persaingan Ketat Strategi Bisnis E-Commerce, Siapa yang Jadi Andalan Penjual dan Pembeli?