Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Yang Kini Dicekal KPK, Berikut Profil dan Biodatanya...

- 17 Mei 2023, 11:11 WIB
Ema Sumarna Sekda Kota Bandung.  Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Yang Kini Dicekal KPK, Berikut Profil dan Biodatanya...
Ema Sumarna Sekda Kota Bandung. Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Yang Kini Dicekal KPK, Berikut Profil dan Biodatanya... /ANTARA/

BANJARNEGARAKU.COM - Buntut dari cekal terhadap Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ini diduga terkait dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana beberapa waktu lalu.

Sehingga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan kepada Ditjen Imigrasi untuk Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Bandung.

Baca Juga: Persaingan Ketat Strategi Bisnis E-Commerce, Siapa yang Jadi Andalan Penjual dan Pembeli?

Dan ini profil dan biodata Ema Sumarna, Plh Wali Kota Bandung yang dicekal pergi ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir Banjarnegaraku.com dari KIlas Cimahi pada 16 Mei 2023, Profil dan Biodata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna Yang Kini Dicekal KPK.

Untuk mengetahui siapa Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, simak profil dan biodatanya berikut ini. Baru saja, KPK mengumumkan telah mengajukan cekal salah seorang pejabat di Pemkot Bandung ke Ditjen Imigrasi.

Baca Juga: Mas Hoho, Kades Nyentrik dan Bertato di Banjarnegara Naik Haji Tahun Ini

Ema Sumarna Dilarang Keluar Negeri

"Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/5).

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Cimahi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x