Kemenag: Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Sepekan

- 16 Mei 2023, 09:44 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Konevi/

BANJARNEGARAKU.COM - Sebanyak enam ribuan kuota calon jemaah haji belum terisi sampai batas akhir pelunasan pada 12 Mei 2023.

Kementerian Agama pun kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2023 selama sepekan, yakni hingga 19 Mei 2023.

’’Perpanjangan (waktu pelunasan, red) mungkin hingga 19 Mei 2023, tapi SK-nya memang belum ditandatangani,’’ ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah Yunus melalui keterangan tertulis pada 13 Mei 2023.

Baca Juga: Kim Bum Tak Akan Pernah Main di Drakor Romantis, Malah Jadi...

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyatakan, perpanjangan waktu pelunasan haji reguler dimungkinkan selama tiga hingga lima hari kerja. Surat edaran perpanjangan waktu pelunasan biaya haji tersebut baru akan dikeluarkan pada 14 Mei 2023.

Perpanjangan waktu itu untuk memberikan kesempatan jemaah melakukan pelunasan.

’’Fokus kami saat ini, pertama, memang memenuhi dulu kuota reguler yang hanya tinggal enam ribu sekian. Jadi, kita kejar dulu itu,’’ jelasnya.

Menurut Hilman, banyak faktor yang memengaruhi belum terpenuhinya kuota reguler tersebut. Di antaranya, calon jemaah haji memang tidak siap, baik dari sisi alasan pekerjaan maupun ekonomi.

Baca Juga: Indonesia Juara Umum Esports di SEA Games 2023 Kamboja, Lepas Alan Kumaseh Raih Medali

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x