Evaluasi Program Transportasi Umum Skema Buy The Service (BTS)

- 4 Juni 2023, 21:52 WIB
Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.
Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal. /Ali A/

BANJARNEGARAKU - Presiden Jokowi meminta para kepala daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah dengan Pak Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota juga bergerak, ongkos transportasi, barang-barang yang mengalami kenaikan itu ditutup dari APBD, Ini juga akan mengurangi kenaikan harga barang dan jasa (Balikpapan, Kalimantan Timur, 25 Oktober 2022)

Modal share angkutan umum banyak kota di manca negara, seperti Singapura, Tokyo, Hongkong, Seoul, Beijing sudah di atas 50 persen.

Bahkan di Kuala Lumpur dan Bangkok kisaran 20 persen – 50 persen. Sementara kota di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Palembang, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar kurang dari 20 persen.

Baca Juga: SERIE A: Inter Menang Tipis atas Torino 0-1

Belum lagi banyak kota di Indonesia yang sudah tidak ada lagi layanan transportasi umum. Yang masih tersisa dengan armada bus yang bagus di Indonesia adalah transportasi umum antar kota antar provinsi.

Kerugian ekonomi akibat kemacetan di Jakarta Rp 65 triliun per tahun. Kota Semarang, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar sudah mencapai Rp 12 trilun per tahun sudah melebihi APBD kotanya. Tapi upaya untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.

Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.
Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.

Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2012, alokasi BBM terbesar digunakan terbanyak oleh kendaraan pribadi (53 persen mobil dan 40m persen sepeda motor) dan angkutan barant 4 presen. Sisanya 3 persen digunakan oleh transportasi umum. Negara ini perlu melakukan penghematan BBM, lantaran sekarang 50 persen lebih BBM sudah impor. Satu-satunya yang dapat dilakukan itu adalah memperbanyak layanan transportasi umum di seluruh pelosok negeri. Agar penggunaan BBM lebih hemat dan subsidi BBM dari APBN berkuang.

Penyediaan transportasi umum perkotaan berdasarkan amanah Pasal 158 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan. Diperkuat dengan Peraturan Menteri Nomor 9 tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan.

Program Buy the Service dilakukan dengan membeli layanan dari operator (mensubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan) dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Pemerintah menjadi penanggung risiko penyediaan layanan angkutan dikarenakan tingginya Biaya Operasional Angkutan Massal. Pemerintah memberikan lisensi pelaksanaan pelayanan kepada operator yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal.

Baca Juga: Pastikan Penyebab Kebakaran Pasar Perja Banjarnegara, Tim Inavis Polda Jateng Akan Diterjunkan

Sejak 2022, ada 11 kota yang sudah menerima bantuan penyelenggaraan transportasi umum perkotaan. Sebanyak 10 kota Program Teman Bus disubsidi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan 1 kota oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Sepuluh kota (Medan, Palembang, Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Denpasar, dan Makassar) itu memiliki 48 koridor dilayani 741 armada bus dan 111 armada angkutan pengumpan (feeder). Program Bis Kita untuk Trans Pakuan di Kota Bogor (disubsidi melalui BPTJ) memiliki 4 koridor dengan 49 armada bus.

Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.
Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.

Saat ini, sudah ada 11 pemda yang sudah mandiri mengelola transportasi umumnya, seperti Trans Koetaradja (APBD Provinsi Aceh), Trans Padang (APBD Kota Padang), Trans Metro Pekanbaru (APBD Kota Pekanbaru), Tayo (APBD Kota Tangerang), Trans Semarang (APBD Kota Semarang), Trans Jateng (APBD Provinsi Jateng), Trans Jogja (APBD Provinsi DIY), Trans Jatim (APBD Provinsi Jatim), Surabaya Bus (APBD Kota Surabaya), Trans Banjarmasin (APBD Kota Banjarmasin), Trans Banjarbakula (APBD Provinsi Kalsel). Pemkot. Palembang pernah memberikan subsidi untuk Trans Musi, namun sejak tahun 2022 dihentikan.

Baca Juga: Ikuti Event Paralegal Justice Awards 2023, Kades Bawang Banjarnegara Raih 3 Penghargaan

Alokasi anggaran subsidi untuk program ini melalui Dirjenhubdat dimulai tahun 2020 untuk 5 kota (Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta dan Denpasar) sebesar Rp 56,9 miliar, tahun 2021 untuk 10 kota sebesar Rp 292,7 miliar, tahun 2022 (Rp 550 miliar) dan tahun 2023 (Rp 625,7 miliar).

Hasil evaluasi

Setelah hampir tiga tahun beroperasi, Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan transportasi perkotaan di 10 kota.

Pertama, jumlah penumpang Program Teman Bus di 10 kota dengan skema buy the service (BTS) mengalami tren peningkatan.


Adanya modal shifting dari pengguna kendaraan pribadi (roda 2 atau 4) untuk berpindah menggunakan BTS. Ada potensi peningkatan okupansi dan perbaikan kualitas layanan BTS. Sebanyak 62 persen penumpang beralih dari sepeda motor ke Bus BTS.

Baca Juga: Dindikpora Banjarnegara Sukses Gelar FLS2N 2023 Tingkat SD, Berikut Para Juaranya

Kedua, kehadiran insfrastruktur utama dan pendukung. Infrastruktur pendukung BTS di daerah masih belum memadai, seperti akses trotoar dan halte.

Desain halte belum memberikan kemudahan untuk akses; dan rambu bus stop atau penanda pemberhentian bus tidak terlihat/terpasang.

Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.
Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.

Ketiga, layanan BTS. Rute yang dipilih masih belum sesuai demand. Masih ada trayek BTS Teman Bus berhimpitan dengan trayek angkutan umum eksisting dan konflik dengan operator eksisting di beberapa kota atau provinsi yang dilayani BTS masih terjadi. Pada kondisi jam puncak (peak hour) sebagian besar rencana headway dan on time performance tidak terpenuhi akibat kemacetan lalu lintas, parkir di badan jalan).

Baca Juga: Final Piala FA : City Menang 2-1 Atas MU

Keempat, dukungan pemerintah daerah. Pelaksanaan upaya push and pull dalam mendukung layanan Teman Bus belum optimal.
Kebijakan push and pull di tingkat daerah masih harus ditingkatkan, karena masih sebatas sosialisasi penggunaan angkutan umum.

Kelima, kelembagaan operator dan pengelola transportasi publik. Beberapa kota atau provinsi belum memiliki lembaga pengelola angkutan umum. Di beberapa daerah, operator eksisting sebagian besar masih berupa individu (pemilik dan pengemudi), sehingga sulit untuk membentuk konsorsium operator dan diajak bergabung dalam sistem.

Keenam, transfer pengelolaan dan pengoperasian BTS dari pemerintah pusat ke pemda. Pemberian subsidi pembelian layanan atau BTS ini telah memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi pengguna layanan. Belum ada kejelasan terkait keberlanjutan program, jangka waktu pendanaan oleh pemerintah daerah di masa depan. Belum ada komitmen anggaran dari Pemerintah Daerah dan DPRD (Provinsi atau Kota atau Kabupaten).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pasar Perja Banjarnegara Terbakar, Kadus Rawagembol: Kejadiannya Sama dengan 20 Tahun Lalu

Dari 10 pemda yang diminta melakukan serah terima (takeover) kelola BTS belum semua kepala daerah merespon. Trans Metro Deli akan diambil alih kelola Pemkot. Medan tahun 2025, 2 koridor feeder Trans Musi Jaya tahun 2023 oleh Pemkot.

Palembang, 5 koridor Trans Metro Pasundan tahun 2028 oleh Pemprov Jabar, 3 koridor Trans Banyumas tahun 2026 oleh Pemkab Banyumas, 3 koridor feeder Batik Solo Trans senilai Rp 16 miliar per tahun oleh Pemkot Solo, 4 koridor Trans Banjarbakula tahun 2025 oleh Pemprov Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Pasar Perja Banjarnegara Terbakar, Sedikitnya Ada 69 Kios Terdampak, Petugas Lakukan Pemadaman

Upaya dan tindak lanjut

Pertama, pemilihan trayek atau rute, harus didasarkan pada jumlah penumpang/demand dan kesiapan operator eksisting yang akan diikutsertakan. Program BTS harus sejalan dengan master plan perencanaan dan pengembangan angkutan umum di daerah.

Kedua, kolaborasi dan sinergitas dengan operator lokal. Operator angkutan umum eksisting harus dilibatkan dalam sistem BTS, karena mereka bukan pesaing namun sebagai mitra.

Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.
Upaya pemerintah untuk mengembalikan layanan transportasi umum masih belum memberikan hasil yang maksimal.

Ketiga, koordinasi antar pemangku kepentingan di daerah (DPRD, Bappeda, Dinas PU, Disdik, Kepolisian, Organda, operator eksisting, swasta dan media) untuk memastikan keberlangsungan program BTS khususnya dalam penerapan kebijakan push & pull dan penyediaan infrastruktur pendukung BTS.

Keempat, komitmen, kesiapan finansial, dan kesiapan kelembagaan pemerintah daerah. Pemerintah daerah perlu menyiapkan tahapan pelaksanaan dan skema pendanaan program BTS, serta bantuan teknis terkait pengembangan transportasi publik perkotaan.

Kelima, perbaikan standar pelayanan minimal (SPM) BTS untuk memastikan tercapainya peningkatan kualitas layanan. Selain itu, operator juga mampu melakukan perbaikan kinerja operasional dan layanan secara proporsional.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pasar Perja Terbakar, Banyumas - Banjarnegara Lumpuh

Keenam, monitoring, pengawasan dan evaluasi berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan layanan dan untuk menilai efisiensi layanan. Termasuk perbaikan operasional dan teknologi IT yang digunakan untuk sistem BTS.

*) Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)***

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x