Saat ini, bayi yang kemudian diketahui bernama Raska Aditya dan berusia 1 tahun itu sudah menerima pemeriksaan kesehatan dari RS Bhayangkara sesuai perintah Kapolda Sumatera Selatan dan Kabid Dokkes.
Selanjutnya kasus pembuangan bayi ini telah didalami oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Setelah dilakukan pendalaman diketahui Ibu kandung Raska berinisial WA mengalami riwayat gangguan kejiwaan dan sedang dirawat di RS Ernaldi Bahar sejak Jumat 2 Juni 2023.
Baca Juga: Satkamling Desa Kaliwinasuh Banjarnegara Maju Tingkat Polda Jateng Tahun 2023
Menurut ayah WA yaitu AH (58 tahun) yang berprofesi sebagai tukang ojek, WA mengalami depresi setelah anak keduanya meninggal dunia, cerai dengan suami dan Ibunya juga meninggal dunia. AH mengaku mengikhlaskan Raska untuk dirawat oleh pasutri Polisi yang telah menemukannya.
Pasutri polisi yakni Ipda Hendry dan Ipda Arinni mengakui sangat antusias dan senang dengan kehadiran bayi Raska Adittya di keluarga kecil mereka.
Setelah beritanya viral banyak orang ingin mengadopsi Raska, namun Ipda Hendry dan istri beserta anaknya sudah terlanjur sayang dengan Raska sehingga memutuskan untuk mengadopsi Raska dalam keluarga mereka,***