Begini Alur Pembuatan dan Penggunaan Tasreh Masuk Raudhah di Masjid Nabawi

- 7 Juni 2023, 13:05 WIB
Alur Pembuatan dan Penggunaan Tasreh Masuk Raudhah di Masjid Nabawi
Alur Pembuatan dan Penggunaan Tasreh Masuk Raudhah di Masjid Nabawi /Istimewa /

BANJARNEGARAKU.COM - Kepala Bidang Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Suratman mengatakan bahwa jemaah haji Indonesia bisa memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh.

 

Dilansir Banjarnegaraku.com dari website Kemenag, Tasreh merupakan semacam surat keterangan izin masuk ke Raudhah. Surat ini diproses oleh petugas Bimbingan Ibadah pada Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui aplikasi e-hajj. Surat tersebut akan diterbitkan untuk setiap kloter, berisi keterangan jadwal memasuki raudhah.

Baca Juga: Sarung Koper Jemaah Haji Warnanya Sama, Ini Tips Agar Tidak Tertukar

Berikut alur pembuatan dan penggunaan Tasreh masuk Raudhah di Masjid Nabawi.

1. Tasreh diproses petugas Bimbingan Ibadah Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui aplikasi e-hajj.

2. Tasreh diterbitkan untuk setiap kloter, berisi keterangan tentang jadwal memasuki Raudhah.

Baca Juga: Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Para Jemaah Haji Diminta Perhatikan 10 Hal Ini

h3. Petugas Bimbingan Ibadah Daker Madinah memberitahukan jadwal memasuki Raudhah kepada Petugas Pembimbing Ibadah pada Sektor di Wilayah Madinah.

4. Tasreh yang sudah terbit disampaikan oleh Petugas Bimbingan Ibadah Daker Madinah kepada Kepala Sektor Khusus Masjid Nabawi.

 

5. Petugas Bimbingan Ibadah Sektor memberitahukan kepada Ketua dan Petugas Bimbingan Ibadah Kloter tentang jadwal memasuki Raudhah.

6. Ketua dan Petugas Bimbingan Ibadah Kloter menyiapkan jemaah hajinya untuk bersiap di tempat antrean masuk Raudhah sekitar 1 jam sebelum jadwal yang ditentukan. Titik kumpul jemaah saat akan masuk adalah area depan pintu 37-38 (dekat pintu pagar 359).

Baca Juga: Kemenag: 610 Jemaah Haji Kabupaten Purbalingga Siap Berangkat

7. Petugas Sektor Khusus akan mengatur barisan jemaah haji yang akan masuk dan memberitahukan kepada mereka mengenai peraturan memasuki Raudhah, sesuai Tashreh yang diterima Kantor Daker Madinah.

Baca Juga: Berkah! Penjual Tempe Naik Haji, Jamaah Lansia Asal Blora yang Sehat dan Energik

8. Tidak dibenarkan mengubah data/memalsukan/memfotokopi Tasreh Raudhah Polisi Arab Saudi tidak akan mentolerir Tasreh Raudhah yang tidak asli ataupun fotokopi.

Baca Juga: Kusir Dokar Naik Haji, Penghasilan Minim Tidak Menyurutkan Langkah Tetap Semangat dan Istiqomah

Suratman mengatakan bahwa Tasreh hanya berlaku untuk satu kali penggunaan masuk area Raudhah. Sehingga setiap Ketua Kloter serta Pembimbing Ibadah Kloter harus memperhatikan jadwal memasuki Raudhah sesuai Tasreh masing-masing.***

Editor: Ali A

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x