Pelabuhan Penyeberangan Berbenah, Siap-siap Tarif Naik Tingkatkan Pelayanan...

- 23 Juni 2023, 14:57 WIB
Pelabuhan Penyeberangan Berbenah, Siap-siap Tarif Naik Tingkatkan Pelayanan...
Pelabuhan Penyeberangan Berbenah, Siap-siap Tarif Naik Tingkatkan Pelayanan... /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Kenaikan tarif transportasi penyeberangan tidak dapat dihindari dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan merawat keselamatan. Belajar dengan kasus PT KAI, ketika jumlah penumpang tinggi tanpa pengawasan pembelian tiket yang ketat, pendapatan rendah.

Namun, dengan menertibkan penumpang, walau jumlah penumpang menurun, pendapatan meningkat. Lantaran sistem pembayaran lebih transparan dan dibantu kemudahan bagi penumpang untuk mendapatkan tiket penumpang.

Baca Juga: Ini Dia! 9 Pilihan Prodi Sesuai Kebutuhan Masa Depan

Kenaikan tarif bagi operator dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan bagi penumpang. Disamping itu untuk menaikkan jaminan keamanan dan keselamatan penumpang.

Jika masih terjadi musibah kecelakaan kapal penyeberangan, bagaimana tidak menyalahkan pemerintah, lantaran tarif tidak naik, sehingga tidak ada biaya untuk melakukan pelayanan yang baik.

Dan jauh dari harapan untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang. Justru jika ada musibah kecelakaan kapal penyeberangan, pemerintah dapat ikut disalahkan, karena tidak menaikkan tarif.

Baca Juga: RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Bekali Pegawai Baru dengan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar(BHD)

Hal ini sangat dinanti kenaikan tarif penumpang dan kendaraan menggunakan kapal penyeberangan.

Sementara itu, Infrastruktur pendukung untuk melaksanakan, regulasi membenahi penyelenggaraan transportasi penyeberangan sudah siap. Kenaikan tarif penumpang dan kendaraan suatu keniscayaan untuk membenahi penyelenggaraan Pelabuhan sesuai regulasi dan merawat keselamatan.

Data dari Direktorat Transportasi, Sungai, Danau dan Penyeberangan (TSDP) Ditjen. Hubdat Kemenhub, sebanyak 357 lintasan angkutan penyeberangan yang terdiri dari 80 lintasan komersial, 274 lintasan perintis dan 3 LDF.

Baca Juga: Menhub Sebut Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Segera Diberikan

Untuk lintasan komersial terbagi 22 lintasan antar provinsi (27 persen), 46 lintasan dalam provinsi (58,5 persen) dan 12 lintasan dalam kabu/kota (14,6 persen). Sementara lintasan perintis terbagi atas 23 lintasan antara provinsi (8,4 persen), 112 lintasan dalam provinsi (40,9 persen) dan lintasan dalam kab/kota (50,7 persen).

Disamping itu, total 432 kapal lintasan angkutan penyeberangan yang terbagi 326 kapal lintasan komersial, 105 kapal lintasan perintis dan 1 LDF. Jumlah kapal lintasan komersial (326 kapal) terbagi atas 23 kapal lintasan antar provinsi (71, persen), 112 kapal lintasan dalam provinsi (34,4 persen) dan 139 kapal lintasan dalam kab/kota (42,6 persen).

Baca Juga: Kebumen Semakin Semarak! Dewa 19 Mampu Bius Penggemarnya Dalam Ajang KIE 2023

Untuk 105 kapal lintasan perintis terdiri dari 12 kapal lintasan antar provinsi (11,4 persen), 44 kapal lintasan dalam provinsi (41,9 persen) dan 49 kapal lintasan dalam kab/kota (47 prsen).

Berdasarkan kepemilikan kapal penyeberangan yang ada, diketahui kapal penyeberangan yang dikelola oleh BUMN PT ASDP Indonesia Ferry sebanyak 161 (37,26 persen) kapal penyeberangan dan 1 (0,24 persen) kapal Penyeberangan LDF; dan yang dikelola oleh BUMD sebanyak 21 (4,86 persen) kapal penyeberangan.

Baca Juga: Gowes Minggu Manis, Mayu pada Ngepit! Sapa Baen Olih Melu, 9 Juli 2023 di Rest Area Giri Lori D'kuwondogiri

Sedangkan kapal penyeberangan yang dikelola oleh swasta sebanyak 249 kapal (57,64 persen). Artinya masih cukup besar peranan swasta dalam membantu pemerintah menyelenggarakan transportasi penyeberangan di Indonesia.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegija


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x