BANJARNEGARAKU.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa izin operasi kereta cepat Jakarta-Bandung akan diberikan paling lambat 1 Oktober, atau bisa juga lebih cepat.
"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," kata Budi dikutip Banjarnegaraku.com dari website Kemenhub.
Baca Juga: Dinilai Mengejutkan, Bank of England Menaikkan Suku Bunga Jadi 5%, Ini Tertinggi sejak 2008
Budi mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan intensif bersama pihak konsultan dari Eropa, serta mengadakan uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.
Hal tersebut disampaikan saat Menhub mendampingi Menko Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam uji coba kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Kamis, 21 Juni 2023.
Baca Juga: Terungkap! Kapal Selam Ekpedisi Wisata Titanic Mengalami Ledakan Dahsyat, Lima Penumpang Tewas
Uji coba tersebut dilakukan mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, sampai Stasiun Tegalluar dan kembali lagi ke Stasiun Halim.
Ia mengatakan bahwa aspek keselamatan dalam sektor transportasi baik dalam hal sarana dan prasarana merupakan hal yang sangat penting.
Baca Juga: Turis dari 159 Negara yang Berkunjung ke Indonesia Harus Urus Visa Dahulu, Ini Penjelasannya...