Ini Penjelasan Pihak SMK Lingga Kencana Depok, Perpisahan Mengapa Pilih ke Bandung?

- 13 Mei 2024, 09:00 WIB
Ini Penjelasan Pihak SMK Lingga Kencana Depok, Perpisahan Mengapa Pilih ke Bandung?
Ini Penjelasan Pihak SMK Lingga Kencana Depok, Perpisahan Mengapa Pilih ke Bandung? /Instagram/@infojawabarat

BANJARNEGARAKU.COM - Ini penjelasan mengapa memilih kegiatan perpisahan para siswa ke Bandung. Hal ini disampaikan oleh Pengurus Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana Depok, Dian Nurfarida mengklaim kegiatan perpisahan ke Bandung, Jawa Barat, adalah hasil kesepakatan antara guru dan orangtua (Ortu) murid.

Menurut Dian, keputusan lokasi perpisahan ke Bandung setelah diadakan rapat sebelum siswa-siswa kelas XII sekolah tersebut berangkat ke luar kota.

Baca Juga: Di Purwokerto, 3.300 Pelari Ramaikan Half Marathon 2024, Ada Artis Ibu Kota

“Kenapa pilih ke Bandung?. Karena tempat itu sudah disepakati sebelumnya antara wali murid dan orang tua. Kami sudah rapat beberapa kali untuk menentukan tempat. Jadi tempat itu tidak sekonyong-konyong atau tiba-tiba ditentukan,” kata Bagian Informasi YKS, Dian Nurfarida saat konferensi pers di SMK Lingga Kencana, Depok, Minggu 12 Mei 2024. Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Dijelaskan Dian, pada acara perpisahan di luar kota tidak dilakukan setiap tahun. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan soal kenapa tahun ini kegiatan perpisahan itu dilakukan di luar sekolah.

“Jadi sebenernya yang kami lakukan itu adalah kesepakatan dengan ortu murid dan guru. Enggak setiap tahun (ke luar kota)” ucap Dian.

Baca Juga: Nikmati Keseruan Jazz Gunung Slamet 2024, Digelar di Tengah Hutan

PO Trans Putera Fajar bakal Kena Sanksi

Hal ini dijelaskan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menegaskan akan ada sanksi yang dijatuhkan untuk Perusahaan Otobus (PO) Trans Putera Fajar imbas kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024.

Menurut Imam, PO yang membawa penumpang siswa-siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut bakal dikenai sanksi oleh pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah