HEBOH! Dari 848 Bacaleg yang Daftar Pemilu di Garut, Hanya Dua yang Memenuhi Syarat, Simak Penjelasan KPU

- 26 Juni 2023, 00:17 WIB
Ilustrasi KPU/Pixabay. HEBOH! Dari 848 Bacaleg yang Daftar Pemilu di Garut, Hanya Dua yang Memenuhi Syarat, Simak Penjelasan KPU
Ilustrasi KPU/Pixabay. HEBOH! Dari 848 Bacaleg yang Daftar Pemilu di Garut, Hanya Dua yang Memenuhi Syarat, Simak Penjelasan KPU /

BANJARNEGARAKU.COM - Mencengangkan! Setelah dilakukan verifikasi, wow...hasil dari verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) di Garut untuk pemilu 2024 cukup mengejutkan banyak pihak. Sebabnya, dari 848 bacaleg yang mendaftar, ternyata hanya 2 orang yang memenuhi syarat administrasi.

Lantas, sisanya sebanyak 846 dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pengajuan bacaleg untuk pemilu 2024.

Baca Juga: Cek! Biaya Kuliah di Universitas Trisakti Jakarta 2023-2024, Berikut Rincian Sumbangan Pengembangan dan BPP

Hal ini sangat mengejutkan semua pihak, dimana hanya dua bacaleg yang memenuhi syarat administrasi pengajuan bacaleg untuk pemilu 2024 ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Garut Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Dindin A Zaenudin.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Kabar Tasikmalaya pada 25 Juni 2023, WOW..! Dari 848 Bacaleg yang Daftar Pemilu di Garut, Hanya Dua Saja yang Memenuhi Syarat. Ini Kata KPU.

Dijelaskan Dindin, pihaknya sudah menyelesaikan pelaksanaan verifikasi administrasi bacaleg untuk Pemilu 2024. Tahapan verifikasi dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Baca Juga: BLT PIP 2023 Cair Lagi, Ini Cara Cek Daftar Pencairan Terbaru Juni 2023, Berikut Penjelasan Selengkapnya...

Hasilnya, tutur Dindin, ternyata jumlah bacaleg yang memenuhi syarat administrasi hanya sedikit bahkan kurang dari 1 persen.

846 Dinyatakan Belum Memenuhi Persyaratan Pengajuan Bacaleg

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kabar Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x