BANJARNEGARAKU.COM - Salah syarat agar dapat menjalankan kendaraan bermotor dijalan raya adalah memilik Surat Izin Mengemudi (SIM). Dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan biaya pembuatan SIM di Indonesia lebih murah dibanding negara lain. Salah satunya di Jepang yang bisa mencapai Rp40 juta.
Dilansir Banjarnegaraku.com dari PMJ News pada 7 Juli 2023, Korlantas Polri Sebut Biaya Penerbitan SIM di Indonesia Murah.
Sedangkan, pernyataan tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.
"Kami kemarin tanya ke Jepang itu ternyata kalau ngambil SIM itu sampai program seperti D3 itu biayanya Rp 40 juta," ujar Firman Shantyabudi dikutip pada Jumat 7 Juli 2023.
"Kita di sini, kasihanlah, dikasih saja (SIM) buat cari makan, tapi nggak selamat, Pak," sambungnya.
Baca Juga: Warga Histeris! Jembatan Gantung Kali Regoyo Putus Tersapu Banjir Lahar Dingin di Lumajang
Lebih lanjut Firman menjelaskan, pelayanan publik terkait penerbitan SIM ini sejatinya bukan dipersulit. Bahkan dia menegaskan akan transparan dalam hal pembiayaannya.
"Pelayanan dengan tidak mempersulit. Kami akan mengupayakan seluruhnya melalui pembayaran dengan bank," pungkasnya.