Memasuki Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polrestro Depok Tilang 231 Pelanggar...

- 12 Juli 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi operasi lalu lintas. Memasuki Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polrestro Depok Tilang 231 Pelanggar...
Ilustrasi operasi lalu lintas. Memasuki Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polrestro Depok Tilang 231 Pelanggar... /Ahmad Roni//Humas Polri

BANJARNEGARAKU.COM - Selama dua hari, polisi setidaknya menindak 231 pelanggar melalui tilang manual dan tilang elektronik (ETLE). Razia dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok menggelar Operasi Patuh Jaya 2023.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari PMJ News pada 12 Juli 2023, Dua Hari Operasi Patuh Jaya, Polrestro Depok Tilang 231 Pelanggar.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Lakukan Aksi Simpatik bagi Masyarakat pada Ops Patuh Candi 2023, Ini Selengkapnya

Hal ini dijelaskan oleh Wakasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara motor tidak menggunakan helm dan melawan arus. Operasi Patuh Jaya 2023 ini akan berlangsung dua pekan.

"Hasil Operasi Patuh Jaya 2023 selama 2 hari di wilayah Polres Metro Depok yang sudah ditilang ETLE 45 dan manual 186," ujar Sugianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 12 Juli 2023.

"Pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 70 pelanggar, lawan arus 51 pelanggar, boncengan lebih dari satu 8 pelanggar dan lain-lain 11 pelanggar," sambungnya.

Baca Juga: Coba Intip Sanksi Operasi Patuh Lodaya 2023 Apa Saja, Ada Pidana dan Berapa Dendanya?

Diketahui, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x