Memasuki Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polrestro Depok Tilang 231 Pelanggar...

- 12 Juli 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi operasi lalu lintas. Memasuki Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polrestro Depok Tilang 231 Pelanggar...
Ilustrasi operasi lalu lintas. Memasuki Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polrestro Depok Tilang 231 Pelanggar... /Ahmad Roni//Humas Polri

Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga: Angkot Terbakar Kembali Terjadi di Banjarnegara, Begini Kronologinya....

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x