Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Puncak Bogor, Sampai Kapan?

- 16 Agustus 2023, 15:53 WIB
Ilustrasi jalur menuju puncak yang diberlakukan skema ganjil-genap selama libur panjang Idul Adha 2023.
Ilustrasi jalur menuju puncak yang diberlakukan skema ganjil-genap selama libur panjang Idul Adha 2023. /pmjnews.com

BANJARNEGARAKU.COM - Dalam rangka libur HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, polisi menerapkan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penerapan kebijakan ini mulai hari ini, tanggal 16-20 Agustus 2023.

Dilansir dari laman resmi NTMC Polri, hal tersebut diungkapkan oleh KBO Satlantas Polres Bogor Aiptu Ardian.

"Betul, kita laksanakan ganjil genap (menuju Puncak) besok sampai Minggu pagi," kata Ardian.

Sistem ganjil genap ini diterapkan karena diprediksi adanya peningkatan kendaraan di jalur Puncak.

Baca Juga: Parah! Polusi Udara di Jakarta Berdampak pada Orang Nomor Satu di Indonesia

Menurut Ardian, pihaknya memprediksi akan ada peningkatan volume kendaraan di jalur Puncak karena libur panjang. Peningkatan ini diprediksi akan terjadi pada hari Jumat dan Sabtu.

Kebijakan penerapan ganjil genap dalam rangka HUT ke-78 RI ini sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.

Jadwal pemberlakuan sistem satu arah di jalur Puncak Bogor

- Satu arah ke Puncak: mulai pukul 8.00-12.00 WIB (situasional)
- Satu arah ke Jakarta: mulai pukul 13.00-16.00 WIB (situasional)***

Editor: Ali A

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x