Bagi Insan KPK yang Tersandung Korupsi, Wakil Ketua MPR Sarankan KPK Tak Beri Bantuan Hukum...

- 29 November 2023, 11:33 WIB
Wakil Ketua MPR Ri, Arsul Sani. Bagi Insan KPK yang Tersandung Korupsi, Wakil Ketua MPR Sarankan KPK Tak Beri Bantuan Hukum...
Wakil Ketua MPR Ri, Arsul Sani. Bagi Insan KPK yang Tersandung Korupsi, Wakil Ketua MPR Sarankan KPK Tak Beri Bantuan Hukum... /Dok. PPP.

BANJARNEGARAKU.COM - Tidak memberikan bantuan hukum kepada insan KPK yang diproses hukum karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (tipikor), Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani menyarankan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak beri bantuan hukum.

"Saran untuk pimpinan KPK RI, sebaiknya tidak memberikan bantuan hukum nsan KPK yang diproses hukum kasus tipikor, bukan kasus tindak pidana lainnya," kata Arsul seperti dikutip banjarnegaraku.com dari PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: Shopee Tebak Kata! Tantangan Harian Huruf Dasar TAUOK, Dilengkapi KUNCI JAWABAN Salah Satunya KUOTA dan TUA

Dilansir banjarnegaraku.com dari PikiranRakyat-Depok pada 28 November 2023, Wakil Ketua MPR Sarankan KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Insan KPK yang Tersandung Korupsi.

Apabila KPK memberikan bantuan hukum yang diberikan KPK justru akan menjadi anomali untuk komisi antirasuah tersebut. Pasalnya, KPK justru merupakan lembaga penegakan hukum yang tugasnya memberantas korupsi.

"Memberikan bantuan hukum kepada insan KPK yang sedang menjalani proses hukum kasus tipikor justru akan menjadi anomali, terlebih yang bersangkutan sanggup membuat tim penasihat hukum bagi dirinya sendiri," katanya.

Baca Juga: Shopee Tebak Kata! Tantangan Harian Huruf Dasar NGATAKI, Dilengkapi KUNCI JAWABAN Salah Satunya ANAK

Zero Tolerance Terhadap Tindak Korupsi

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri atau tidak. Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah komitmen nihil toleransi (zero tolerance) terhadap korupsi.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: PikiranRakyat-Depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah