Diskon Tarif Tol 20 Persen di Sejumlah Ruas Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Ini Kata Menteri PUPR....

- 5 April 2024, 09:30 WIB
Diskon Tarif Tol 20 Persen di Sejumlah Ruas Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Ini Kata Menteri PUPR....
Diskon Tarif Tol 20 Persen di Sejumlah Ruas Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Ini Kata Menteri PUPR.... /Doc. Humas Polri/

BANJARNEGARAKU.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono menyampaikan bahwa Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) telah menginisiasi untuk memberikan diskon tarif tol kepada beberapa ruas jalan selama arus mudik Lebaran 2024, yakni sebesar 20 persen.

Hal itu disampaikan Basuki dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI. Basuki menyebut beberapa jalan Tol Trans Jawa yang diberlakukan diskon tarif tol di antaranya; Tol Tangerang-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jakarta-Cikampek Elevated (MBZ), Tol Cikopo-Palimanan, Tol Palimanan-Kanci, Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang-ABC, dan Tol Jombang-Mojokerto.

Baca Juga: Cara Mudah Mudik Bawa Anak agar Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan IDAI....

"Diskon yang diberikan pada jalan tol Trans Jawa ini adalah 20 persen," ujar Basuki di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Diskon tarif tol 20 persen di sejumlah ruas jalan tol selama mudik Lebaran 2024. Kemudian, lanjut Basuki, di ruas jalan tol Trans Sumatra seperti, Indralaya-Prabumulih dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung masing-masing juga diberikan diskon hingga 20 persen.

"Berlakunya periode mudik tanggal 3 April mulai pukul 5.00 WIB sampai dengan 5 April pukul 5.00 WIB. Dan periode balik tanggal 17 April pukul 5.00 WIB dan 19 April sampai pukul 5.00 WIB," ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kabupaten Purbalingga, Baca Niat Berpuasa Hari Ke Dua puluh lima, Jumat 5 April 2024

Basuki mengatakan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR diskon tarif tol diterapkan untuk Tol Trans Jawa saat arus mudik Lebaran 2024. Tarif tol berikut berlaku untuk kendaraan golongan I, yaitu mobil-mobil kecil mulai dari sedan hingga bus.

"Golongan II dan III sebesar 14 persen, golongan IV dan V sebesar 35 persen selama 17 hari mulai 3 April sampai 19 April 2024," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x