Nadiem Makarim Tegaskan Uang Kuliah Harus Rasional, Inilah Daftar PTN dengan Kenaikan UKT 2024

- 25 Mei 2024, 09:30 WIB
Nadiem Makarim Tegaskan Uang Kuliah Harus Rasional, Inilah Daftar PTN dengan Kenaikan UKT 2024
Nadiem Makarim Tegaskan Uang Kuliah Harus Rasional, Inilah Daftar PTN dengan Kenaikan UKT 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. DPR RI

"Saya meminta semua rektor dan ketua program studi untuk memastikan bahwa jika ada kenaikan, harus rasional, masuk akal, dan tidak dilakukan secara tiba-tiba," tegasnya.

Kebijakan UKT Baru

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan bahwa penambahan kelompok UKT di beberapa PTN bertujuan untuk memberikan fasilitas lebih baik kepada mahasiswa dari keluarga mampu.

Baca Juga: Ini Pembahasan 10 Contoh Soal Sumatif Akhir Semester SAS, PAT Matematika Kelas 7 SMP MTs Terbaru

Namun, kenaikan besar pada UKT, terutama dari golongan empat ke lima, menjadi masalah bagi mahasiswa. Peraturan UKT baru hanya berlaku bagi mahasiswa baru pada tahun ajaran mendatang dan tidak akan berdampak pada mahasiswa yang sudah terdaftar.

Mahasiswa dengan ekonomi kurang mampu tetap berada dalam kelompok UKT satu dan dua yang telah ditetapkan pemerintah.

Daftar Perguruan Tinggi dengan Kenaikan UKT Tahun 2024

Berikut adalah daftar perguruan tinggi negeri (PTN) yang mengalami kenaikan UKT pada tahun 2024 beserta perbandingan besarannya dari tahun 2023 ke 2024:

Baca Juga: Rekomendasi Anime Slam Dunk: Mengenal Kisah Seru di Dunia Bola Basket

1. Universitas Indonesia (UI)

- UKT Kelompok 1: Tetap Rp 500.000
- UKT Kelompok 2: Tetap Rp 1.000.000
- UKT Kelompok 3: 2023 - Rp 7.000.000; 2024 - Rp 7.500.000 - Rp 15.000.000
- UKT Kelompok 5: 2023 - Rp 18.000.000; 2024 - Rp 20.000.000
- Uang Pangkal (Jalur Mandiri Pendidikan Kedokteran): 2023 - Rp 140.000.000; 2024 - Rp 161.000.000

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: tangerangkota.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah