Sekolah Ini Mengadakan Outdoor Education Lho, Bukan Mengadakan Study Tour....Let's Go!

- 27 Mei 2024, 10:30 WIB
Sekolah Ini Mengadakan Outdoor Education Lho, Bukan Mengadakan Study Tour....Let's Go!/Portal Pekalongan
Sekolah Ini Mengadakan Outdoor Education Lho, Bukan Mengadakan Study Tour....Let's Go!/Portal Pekalongan /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Pembatasan bahkan pelarangan untuk sebuah sekolah negeri mengadakan study tour, sehigga Kepala Disdikbud Jateng menerbitkan Nota Dinas dan melarang SMA, SMK, dan SLB negeri menggelar studi tur.

Penerbitan Nota Dinas itu sebagai tindak lanjut karena adanya kecelakaan maut yang menimpa bus PO Trans Putera Fajar, yang berpenumpang rombongan study tour siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024 dan menewaskan 11 orang.

Baca Juga: Wajib Tau! Inilah Jenis-Jenis Pinjaman KUR Mandiri 2024: Mana Pilihan yang Tepat untukmu?

Dijelaskan Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, menyatakan adanya sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar larangan mengadakan study tour sebagaimana tertuang dalam nota dinas Kepala Disdikbud Jateng nomor 421.7/00371/SEK/III/2024. Bagi sekolah yang melanggar, pihaknya siap memberi sanksi tegas.

"Secara kurikulum juga tidak ada sekolah mewajibkan piknik, meskipun itu sudah mengakar dan menjadi budaya sejak dulu. Maka, nota ini dikeluarkan untuk penegasan kembali seusai kejadian itu (kecelakaan maut bus di Subang)," ujar dia, Rabu 15 Mei 2024.

Sebenarnya, ungkap Uswatun Hasanah, pihaknya juga kembali mengingatkan bahwa larangan sekolah negeri mengadakan karya wisata atau study tour sudah ditetapkan sejak 2020.

Baca Juga: 717 Anggota PPS di Kabupaten Purbalingga Siap Jalankan Tugas

"Sekolah negeri dilarang untuk menyelenggarakan wisata itu dimulai pada saat sekolah itu zero pungutan. Jadi kalau zero pungutan tidak ada pungutan ke siswa padahal piknik itu ada pungutan," ujar Uswatun kepada wartawan.

Selain karena tidak bolehnya ada pungutan, study tour dinilai berisiko dan tidak banyak berdampak pada kegiatan pembelajaran. Sehingga ada beberapa hal yang membuat pihaknya melarang diadakannya study tour.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: portalpekalongan.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah