"Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya," kata Anwar.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lain. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Baca Juga: Ini 10 Latihan Soal Sumatif Akhir Semester SAS, PAT Matematika SMP MTs Kelas 8 Beserta Kunci Jawaban
Pada Rabu, BSI juga telah menanggapi pemberitaan tersebut. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan bahwa BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. Perseroan juga akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.***