Refleksi Pendidikan: Mengembalikan Fungsi dan Tujuan Pendidikan

2 Mei 2023, 19:12 WIB
Founder Rumah Baca Purnama Bersama Para Pengunjung Rumah Baca Purnama Berdiskusi dan Refleski tentang Pendidikan /Taufik Hidayat PP/

BANJARNEGARAKU.COM - Di hari yang cukup cerah ini, tepat tanggal 2 Mei 2023 dimana hari ini merupakan peringatan hari bersejarah bagi Pendidikan Bangsa Indonesia yakni Hari Pendidikan Nasional Saya Taufik Hidayat PP bersama Founder Rumah Baca Purnama yakni Indra Hari Purnama dan teman – teman Rumah Baca Purnama yang lain merefleksiakan  terkait tentang Pendidikan.

Adapun refleksi Pendidikan tahun ini menurut Founder Rumah Baca Purnama adalah dengan mengembalikan fungsi dan tujuan Pendidikan.

Dalam upayanya untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan, maka negara kita (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD ’45) senantiasa berusaha semaksimal mungkin untuk senantiasa meningkatkan kualitas pendidikan, baik yang berupa sarana maupun prasarana pendidikan, dengan harapan dapat menghasilkan warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil dan sehat jasmani maupunb rohaninya. Selain hal tersebut pendidikan juga menentukan watak dan kehidupan, sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 20 bab II pasal 3 Tahun 2003 yang berbunyi sebagai berikut :

Baca Juga: Profil Singkat Rumah Baca Purnama, Tempat Penggerak Minat Baca Masyarakat

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

Rumusan di atas merupakan rumusan yang sangat baik sekali apabila dapat kita laksanakan bersama, dari beberapa fungsi sevagaimana termuat dalam Undng-Undang Sistem Pendidikan Nasional terebut, maka fungsi yang pertama disana disebutkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban banga yang bermartabat.

Kalimat ini hendaknya diberikan penafsiran mengenai mengembangkan kemampuan yang seperti apa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bagaimana sehingga jelas apa yang diingikan dari fungsi pendidikan itu sendiri dan tidak menimbulkan salah tafsir bagi pelaku-pelakunya.

Baca Juga: Tarian Kolosal Meriahkan Peringatan Hardiknas di Purbalingga, Berhasil Pukau Penonton

Kebanyakan dari kita dalam menafsirkan mengembangkan kemampuan untuk berkuasa, membodohi, dan kemampuan untuk menjadikan dirinya yang paling kuat, sementara itu membentuk watak serta peradaban bangsa sebagian besar mengartikan bahwa masyarakat Indonesia adalah berwatak penjilat (asal bapak senang), bermuka dua dan sebagainya.

Fungsi yang selanjutnya adalah menjadikan manusia berilmu, ditafirkan dengan ilmu ini maka mudah baginya untuk membodohi yang lain, selanjutnya menjadikan manusia yang kreatif ditafsirkan lagi oleh sebagian besar orang adalah untuk melakukan korupsi, karena menurut pernafsiran ini, orang yang kreatif adalah orang yang cakap, dan orang yang cakap berarti orang yang dapat membaca situasi (yang menguntungkan dirinya) dan cakap mencri kambing hitam ketika dirinya terancam.

Fungsi pendidikan lainnya adalah menjadikan manusia mandiri, inipun ditafsirkan oleh petinggi-petinggi negeri ini sebagai sesuatu yang sifatnya untuk sendiri (apa-apa sendiri), bikin keputusan menguntungkan diri sendiri, mau menerima masukan orang lain kalau merasa diuntungkan sendiri, melupakan aspirasi masyarakat dan sibuk memperkaya diri.

Baca Juga: Gerakan Merdeka Belajar Membawa Pendidikan Semakin Dekat Cita-cita Luhur Ki Hadjar Dewantara

Dari gambaran-gambaran di atas, apakah fungsi pendidikan yang terakhir dapat diraih ?, bagaimana dapat menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab ementara pendidikan yang diberikan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada warganya  sudah seperti itu, mereka yang masih kecil sudah diberikan tontonan yang akhirnya menjadi tuntunan bagi mereka dikemudian hari, dan selalu diberikan contoh-contoh yang sesungguhnya tidak sesuai dengan apa-apa yang dicita-citakan dari terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nasib bangsa ini terletak di tangan masyarakatnya, ketika masyarakatnya hancur maka dengan mudah negara ini hancur, ketika masyarakatnya tidak menjunjung tinggi moralitas maka negara ini akan menjadi negara amoral dan tinggal menunggu kehancurannya.

Melihat akan pentingnya pendidikan tersebut sudah sepantasnya apabila perhatian bangsa Indonesia terhadap pendidikan semakin besar, sebab melalui jalur pendidikan ini proses penanaman nilai-nilai dapat dilakukan.

Pengembangan potensi pada peserta didik sebagai cikal bakal penerus bangsa. Maka dari itu diupayakan terbentuknya kematangan pribadi untuk menghadapi tantangan perubahan sosial yang demikian pesatnya.

Baca Juga: Terungkap! Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat dari Lampung, Ini Kata Kapolda Metro...

Untuk membuktikan hal tersebut, maka besaran anggaran pendidikan yang sudah ada tentunya akan dapat menjadikan pendidikan di bangsa ini menjadi lebih baik lagi, manakala anggaran tersebut tepat sasaran dan tidak habis hanya untuk anggaran belanja pegawainya saja.

Secara umum pemerintah melalui APBN 2023 ini mengalokasikan anggaran pendidikan Rp. 612,2 triliun naik 5,8% dari anggaran tahun sebelumnya. Ini membuktikan bahwa pemerintah sangat peduli tentang laju dan berkembangnya sektor pendidikan.

Dengan harapan besarnya anggaran pendidikan yang setiap tahunnya kian bertambah ini diikuti dengan hilangnya praktek-prakter penindasan terhadap para orang tua yang ingin menyekolahkan anak-anaknya.

Baca Juga: Terungkap! Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat dari Lampung, Ini Kata Kapolda Metro...

Yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah apakah benar pendidikan kita sudah merdeka ?, mungkin kurikulumnya sudah merdeka akan tetapi masyarakat pembelajaranya (dalam hal ini orang tua) masih banyak yang belum merasakan kemerdekaan untuk memberikan pendidikan kepada anak-anaknya.

Hal tersebut dapat dirasakan bahwa saat ini lembaga pendidikan telah berubah fungsinya menjadi perusahaan produksi dimana semakin mahal harganya maka kualitas pendidikannya semakin baik/bagus.

Menyadari hal tersebut tentu perlu bersama-sama kita refleksi, apakah ini yang namanya mencerdaskan kehidupan bangsa ?, atau sebaliknya ini merupakan pembodohan mengatasnakan pendidikan ?, atau jangan-jangan pendidikan kita telah berubah menjadi bisnis-bisnis kapitalis.

Baca Juga: Penutupan Jalan Otista, Berimbas pada Jam Sekolah di Kota Bogor Jadi Jam 8 Pagi

Mangun Wijaya menyatakan bahwa “praktek penindasan yang menimpa mayarakat Indoneia pada khususnya karena rendahnya pendidikan yang mereka miliki”. Padahal pendidikan pada dasarnya adalah untuk menyadarkan masyarakat dalam keseluruhan sistem perubahan sosial.

Dari sisi orang tua (wali murid) tentunya kemerdekaan pendidikan belum sepenuhnya terwujud di negeri kita tercinta.

Biaya pendidikan yang semakin mahal menjadi jargon bahwa semakin mahal pendidikan maka pendidikan akan semakin berkualitas nampaknya menjadikan cuci otak bagi orang tua yang hendak menyekolahkan anak-anaknya, sehingga mereka secara tidak sadar meskipun beban semakin berat seakan-akan menyetujui perlakukan tersebut.***

Editor: Ali A

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler