2. Kewajiban manusia terhadap sungai:
a. Tidak membuang sampah di sungai.
b. Tidak mencemari sungai dari limbah pabrik.
c. Tidak mengeksploitasi sungai.
d. Bijak memanfaatkan sumber daya alam sungai.
e. Tidak menangkap ikan dengan cara mengebom dan meracuni ikan.
3. Kewajiban manusia terhadap hewan yang terancam punah:
a. Melindungi hewan hewan yang terancam punah.
b. Ikut serta dalam menjaga hewan yang hampir terancam punah.
c. Ikut menyosialisasikan pentingnya melestarikan hewan yang terancam punah.