Pedoman Hardiknas 2022, Berikut Selengkapnya

- 13 Mei 2022, 18:10 WIB
Hari Pendidikan Nasional 2022
Hari Pendidikan Nasional 2022 /kemdikbud

BANJARNEGARAKU - Pada bulan Mei, sejumlah hari besar nasional diperingati oleh bangsa Indonesia. Sebagaimana diketahui, Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei.

Namun, berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya, mengingat Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1443 H, maka peringatannya pun diundur pada Hari Jumat, 13 Mei 2022.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia telah memberikan pedoman peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022.

Baca Juga: Berbeda! Perayaan Kelulusan Siswa SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara Lakukan Hal Ini..

Artikel ini membahas Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 sebagaimana dilansir banjarnegaraku.com dari laman kemdikbud.go.id, Berikut ulasan selengkapnya.

Pada peringatan Hardiknas 2022 dilaksanakan dengan upacara bendera. Upacara dimulai pada 13 Mei 2022 pukul 08.00 WIB.

Upacara bendera peringatan Hardiknas 2022 dilakukan secara tatap muka, terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Breaking News! Hujan Intensitas Tinggi Picu Longsor di Kebutuhjurang Banjarnegara

Upacara bendera juga dapat disaksikan secara daring dari rumah masing-masing melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI pada pukul 08.00 WIB.

Berikut ini tempat pelaksanaan peringatan Hardiknas 2022 :

Acara dilaksanakan di Instansi pusat. Instansi daerah yang termasuk daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2.

Baca Juga: Seberapa Jawa Koe! Seberapa Jawa Kamu, Arti Kata Geleng Lengkap dengan Kalimat Bahasa Jawa

Satuan pendidikan yang termasuk daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2. Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri

Berikut susunan acara peringatan Hardiknas 2022 :

Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, Pembina upacara tiba di tempat upacara. Penghormatan kepada pembina upacara. Laporan pemimpin upacara

Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.

Baca Juga: Kopi Kebul Tempat Nongkrong Asik, Rekomendasi Kuliner ala Ndeso di Banjarnegara, Wajib Kalian Coba!

Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)

Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi). Pembacaan do'a. Laporan pemimpin upacara.bl Penghormatan kepada pembina upacara. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Baca Juga: Hari Buruh di Banjarnegara, Momentum Bangkit dari Pandemi Covid-19

Berikut ini protokol Kesehatan yang perlu diperhatikan dalam pedoman Hardiknas 2022, protokol kesehatan tetap diperhatikan. Berikut ketentuannya:

Dilaksanakan di lokasi dengan sirkulasi udara yang baik. Melakukan pembatasan jumlah petugas, peserta, dan undangan serta pengaturan jarak (social distancing) pada barisan.

Petugas, peserta, dan tamu undangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif sekurang-kurangnya 1x24 jam atau swab PCR dengan hasil negatif sekurang-kurangnya 3x24 jam sebelum upacara berlangsung.

Baca Juga: Sukses Ujian! Soal Latihan PAS PJOK Kelas 3 SD Semester 2 Beserta Kunci Jawaban, Gerakan Menggunakan Simpai

Petugas, peserta, dan undangan wajib menggunakan masker (kain/medis) tiga lapis. Petugas dan peserta upacara maksimal berusia 40 tahun dan diprioritaskan yang sudah divaksinasi dua kali, min. 30 hari sebelum hari pelaksanaan upacara

Pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Penyediaan fasilitas cuci tangan. Menyediakan lokasi isolasi jika terdapat petugas, peserta, dan/atau undangan yang bergejala COVID-19.

Demikian artikel yang membahas Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x