Latihan Soal dan Kunci Jawaban PPKn Kelas 5 SD MI Tema 4 Semester 1, Tata Cara Pemilihan Ketua RW

- 8 Oktober 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi Kunci Jawaban Kelas 5  SD MI Tema 4
Ilustrasi Kunci Jawaban Kelas 5 SD MI Tema 4 /Arini Diyah Utami/ banjarnegaraku.com/

BANJARNEGARAKU.COM - Adik-adik kelas 5, artikel ini akan membahas soal dan kunci jawaban PPKn kelas 5 SD MI Semester 1, tata cara pemilihan ketua RW.

Berikut pembahasan soal dan kunci jawaban PPKn kelas 5 SD MI Semester 1, tata cara pemilihan ketua RW yang akan kita pelajari pada artikel ini.

Artikel ini akan membahas soal dan kunci jawaban PPKn kelas 5 SD MI Semester 1 tata cara pemilihan ketua RW yang bersumber dari Buku Tematik Kemendikbud revisi 2018.

Baca Juga: Kunci Jawaban dan Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 5 SD MI Tema 4 Semester 1, Ciri Ciri Pantun dan Syair

Artikel pembahasan dan kunci jawaban ini dipandu oleh Arini Diyah Utami S.Pd.SD pendidik SD Negeri 1 Aribaya, Pagentan, Banjarnegara yang telah bekerja sama dengan banjarnegaraku.com.

Contoh soal dan kunci jawaban tata cara pemilihan ketua RW, kelas 5 SD MI Semester 1 mata pelajaran PPKn, membantu orang tua mendampingi kalian belajar dari rumah.

Jadi, sebelum melihat kunci jawaban tata cara pemilihan ketua RW, kelas 5 SD MI Semester 1 mata pelajaran PPKn, alangkah baiknya mencoba mengerjakan sendiri, dapat juga bertanya kepada orang tua.

Baca Juga: Viral! Pengukuran RON BBM Pertalite Hanya 86, Pantes Jadi Lebih Boros

Adik adik, berikut pembahasan soal dan kunci jawaban kelas 5 SD MI Semester 1 mata pelajaran PPKn, tata cara pemilihan ketua RW.

Jawablah pertanyaan berikut dengan benar!

Bagaimana tata cara pemilihan ketua RW?

Jawaban:

Berikut tata cara pemilihan ketua RW.

a. Pembentukan panitia pemilihan ketua RW.

Kepengurusan panitia ini harus disetujui oleh kepala desa setempat.

b. Pendaftaran calon ketua RW kepada panitia dan penetapan calon ketua RW.

Baca Juga: Benda Elastis Menghasilkan Gaya, Latihan Soal dan Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka

Calon ketua RW harus mendaftarkan diri kepada panitia. Setelah pendaftaran selesai, panitia akan menyeleksi calon ketua RW dan menetapkan calon ketua RW yang akan maju dalam pemilihan.

c. Penyelenggaraan pemilihan ketua RW.

Pemilihan ketua RW diselenggarakan oleh panitia. Pemilihan tersebut harus berasaskan LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Ketua RW dipilih oleh warga masyarakat yang telah memenuhi syarat (telah berumur 17 tahun atau sudah menikah).

d. Pelantikan ketua RW baru.

Setelah pemilihan selesai dan memperoleh hasil, maka ketua RW akan dilantik oleh kepala desa setempat.

Baca Juga: Pelayanan Puskesmas Miroto Dinilai Buruk, Kepala Dinkes Semarang Angkat Bicara

Adik adik, itulah contoh soal dan kunci jawaban PPKn kelas 5 SD MI Semester 1, tata cara pemilihan ketua RW. Selamat belajar!

Soal dan kunci jawaban PPKn kelas 5 SD MI Semester 1 tata cara pemilihan ketua RW adalah materi yang bersumber dari Buku Tematik Kemendikbud Revisi 2018.

Disclaimer:
1. Konten ini hanya sebagai referensi orang tua dalam membimbing anak dalam belajar, sebaiknya dijelaskan proses penemuan jawaban, bukan hanya hasil akhir.

2. Jawaban bersifat terbuka, dimungkinkan bagi siswa dan orang tua mengeksplorasi jawaban lebih baik.

3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban, banjarnegaraku.com tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban.***

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Buku Tematik Kelas 5 SD/MI Kemendikbud Revisi 2018


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x