Serius Tekan Penyebaran PMK, Ini yang Dilakukan Pemkab Banjarnegara

30 Juni 2022, 09:15 WIB
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto saat meninjau kegiatan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat milik masyarakat di desa Majalengka, Kecamatan Bawang pada Rabu 29 Juni 2022 /doc. Humas Pemkab Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM – Upaya pencehagan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dintankan KP).

Upaya yang dilakukan yakni dengan melaksanakan kegiatan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat milik masyarakat di desa Majalengka, Kecamatan Bawang pada Rabu 29 Juni 2022.

Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto berharap dengan vaksinasi pada hewan ternak akan memberikan rasa aman khususnya bagi para peternak.

Baca Juga: Fenomena Embun Upas Mulai Muncul di Dieng, Suhu Mencapai Minus Derajat Celcius

“Adanya vaksinasi ini juga untuk menekan penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Banjarnegara,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tenang serta tidak terpancing adanya informasi yang tidak benar tentang PMK.

Sementara itu, Kepala Dintankan KP Banjarnegara, Totok Setya Winarna menyampaikan, Kabupaten Banjarnegara mendapatkan alokasi 1200 dosis vaksin dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Hebat! STIE Tamansiswa Raih Predikat Terbaik I Program Penanggulangan Kemiskinan di Banjarnegara

 “1200 vaskin ini ditargetkan selesai sampai tanggal 2 Juli 2022,” ungkapnya

Lebih jauh dia menjelaskan, syarat hewan yang bisa disuntik vaksin harus sehat dan belum pernah tertular PMK.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh peternak yakni, hewan ternak ternak sedikitnya harus sudah berusia lebih dari dua bulan.

“Setelah divaksin, dalam rentang waktu 30 hari hewan ternak tidak boleh dipotong,” lanjutnya.

Baca Juga: Warga Banjarnegara Diajak Budayakan Malu Miskin, Berikut Selengkapnya

Saat ini vaksin hanya diperuntukan untuk hewan ternak sapi, karena kasus positif PMK banyak didapatkan dari hewan tersebut.

Berdasarkan data Dintakanak KP, sebanyak 374 ekor sapi masuk kategori suspek PMK dan 14 diantaranya terkonfirmasi positif.

Dari jumlah tersebut 37 dipotong paksa, 245 membaik dan 105 masih dalam kondisi sakit.

Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Awal Juli 2022, Simak Selengkapnya

“Fungsi vaksin ini seperti vaksin Covid pada manusia yaitu membentuk kekebalan. Hewan yang sudah divaksin tetap akan dipantau keadaannya oleh petugas,” imbuhnya.***

Editor: M. Alwan Rifai

Tags

Terkini

Terpopuler