50 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Serahkan Berkas Pendaftaran

8 Mei 2023, 14:11 WIB
50 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten Banjarnegara pada Senin 8 Mei 2023 /Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menyebutkan sebanyak 50 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menyerahkan berkas pendaftaran.

Sebanyak 50 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara tersebut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjarnegara.

Penyerahan berkas pendaftaran dari PKS Banjarnegara tersebut berlangsung pada Senin 8 Mei 2023, di aula KPU Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Bupati Tiwi Berikan Apresiasi, SDN 1 Bokol Raih Penghargaaan Penyelenggaraan Imunisasi Tingkat Nasional

"Hari ini ada 50 orang dari partai politik yang menyerahkan persyaratan pencalonan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, kita terima mulai pukul 11.08 Wib dipanjutkan dengan proses pengecekan di sistem, kurang lebih 1 jam," kata Anggota KPU Banjarnegara, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah.

Ia menerangkan 50 orang tersebut merupakan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan para calon yang mendaftar.

Kelengkapan dokumen yang diperiksa tersebut seperti kecocokan gelar di ijazah, kesesuaian nama di KTP elektronik, dan lainnya, kata dia.

"untuk pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari PKS telah 100 persen atau 50 orang calon anggota di seluruh dapil di Banjarnegara, dari pengecekan dinyatakan sesuai dan diterima, untuk keterwakilan perempuan sebanyak 44 persen, yang terdiri dari 22 orang perempuan dan 28 orang laki-laki," ujar Khuswatun.

Baca Juga: 2 Rumah Sakit Telah Disiapkan Pemkot Tangsel, Bantu Korban Kecelakaan Bus di Guci

Lebih jauh Khuswatun menjelaskan, setelah proses pendaftaran, KPU Banjarnegara melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Selanjutnya, kata dia, jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjarnegara, Broto Agung Saputro, mengatakan bahwa pihaknya mendaftarkan calon anggota untuk DPRD Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan kuota yang ditetapkan sebanyak 50 orang.

Ia mengatakan seluruh caleg PKS yang mendaftar memiliki komitmen berbuat yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Banjarnegara khususnya di dapil masing-masing.

Baca Juga: Timnas Indonesia U22 Pastikan Tiket ke Semifinal SEA Games 2023, Lepas Kalahkan Timor Leste 3-0

Adapun rincian jumlah 50 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Banjarnegara sebagai berikut:

Dapil 1 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 10 kursi, dengan pendaftar 10 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 5 orang.

Dapil 2 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi, dengan pendaftar 9 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 4 orang.

Dapil 3 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi, dengan pendaftar 9 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 4 orang.

Baca Juga: Jorge Lorenzo Berani Tinggalkan Yamaha demi Bergabung Ducati, Ini Bocoran Alasannya...

Dapil 4 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi, dengan pendaftar 9 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 4 orang.

Dapil 5 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 7 kursi, dengan pendaftar 7 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 2 orang.

Dapil 6 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 6 kursi, dengan pendaftar 6 orang yang terdiri dari laki-laki 3 orang, perempuan 3 orang.

Demikian informasi mengenai 50 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara dari Partai Keadilam Sejahtera (PKS) Banjarnegara menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Banjarnegara pada Senin 8 Mei 2023.***

 

 

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler