Partai Kebangkitan Bangsa Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU Banjarnegara, Gus Wakhid: Target 17 Kursi

13 Mei 2023, 16:50 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU Banjarnegara, Gus Wakhid: Target 17 Kursi /banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara serentak pada hari ini, Sabtu 13 Mei 2023 menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Legislatif-nya ke KPU.

Tak terkecuali seperti yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Banjarnegara, yang secara resmi telah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten ke KPU Banjarnegara.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Banjarnegara, KH Wakhid Jumali Lc rombongan mendatangi KPU Banjarnegara pada pukul 14.00 Wib, rombongan diterima oleh seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara, beserta Sekretaris KPU.

Baca Juga: 5 Artis dan Tokoh Ternama Asal Banjarnegara Mulai dari Petinju, Penyanyi, Komika, hingga Pesepakbola

KPU Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banjarnegara, dengan jumlah lengkap 100 persen atau 50 orang Bacaleg dengan status lengkap dan diterima.

Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, setelah menerima berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari PKB, KPU kemudian melakukan penelitian awal dan dinyatakan lengkap dan diterima.

Baca Juga: Ilmuwan Banjarnegara Sambangi SMP IT Permata Hati, Yuk Intip Apa yang Disampaikan

"KPU menerima 50 berkas pendaftaran dari PKB, dengan jumlah Bacaleg perempuan sebanyak 21 orang, atau sudah lebih dari 30 persen, setelah diteliti berkas dinyatakan lengkap dan diterima," jelas Khuswatun.

Kemudian KPU selanjutnya sesuai jadwal melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Lebih jauh Khuswatun menambahkan,  jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Sementara, Gus Wakhid sapaan akrab Ketua DPC PKB Kabupaten Banjarnegara, saat ditanya banjarnegaraku.com mengungkapkan, Partainya menargetkan perolehan kursi DPRD Kabupaten Banjarnegara sebanyak 17 kursi.

Baca Juga: Juara Inovasi Tingkat Provinsi, Karangpucung Optimis Naik Tingkat ke Level Nasional

"Hari ini secara resmi 50 berkas Bacaleg dari PKB telah diterima KPU, semoga tahapan demi tahapan kedepan dapat dilalui dengan mudah, kami menargetkan sebanyak 17 kursi DPRD Kabupaten Banjarnegara," jelas Gus Wakhid.

Semoga dengan target 17 kursi pada Pemilu 2024 ini, PKB akan selalu istiqomah membawa amanah rakyat dan selalu berusaha memberikan manfaat dan maslahat, sertaendorong percepatan kemajuan Banjarnegara.

"PKB adalah partai yang membawa amanah rakyat dan selalu berusaha memberikan manfaat dan maslahat," pungkas Gus Wakhid.

Demikian informasi mengenai DPC PKB Banjarnegara mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Banjarnegara pada Sabtu 13 Mei 2023.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler