Cip TNKB Dipersiapkan dan Diikuti Perubahan Warna, Berikut Penjelasan Korlantas Polri

- 27 Februari 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus sebut, pemasangan chip dan pergantian pelat nomor putih tanpa bebani masyarakat.
Ilustrasi. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus sebut, pemasangan chip dan pergantian pelat nomor putih tanpa bebani masyarakat. /Pexels/Mike/

BANJARNEGARAKU - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pribadi yang saat ini berwarna hitam akan mengalami perubahan.

Perubahan warna dasar pelat nomor menjadi putih dan huruf serta angka berubah menjadi hitam.
Berdasarkan perubahan dari Perkap Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang Regident yang diubah jadi Perpol No 7 Tahun 2021.

Selain perubahan warna, pada pelat nomor terbaru tersbut, nantinya juga akan dilengkapi dengan teknologi cip yang akan disematkan pada plat nomor.

Baca Juga: Facial untuk Pria dan Delapan Manfaatnya, Simak Selengkapnya

Melansir dari PMJNews, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa nomor registrasi canggih itu bakal dipasang di mobil dan sepeda motor.

"sekarang ini masih dalam tahap persiapan, setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan," katanya.

Walaupun demikian, Jenderal Polisi bintang satu ini menyampaikan bahwa proses penerapan pergantian pelat nomor ini masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," ujar Yusri karib disapa.

Baca Juga: Make Up Idol K-Pop IU, Serasa Bintang Korea Banget

Disisi lain, Yusri juga menjelaskan mengenai penambahan teknologi cip pada pelat nomor terbaru yang akan digunakan.

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah