Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022, Begini Selengkapnya

- 14 April 2022, 07:51 WIB
Ilutrasi Pendataan - Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022, Begini Selengkapnya
Ilutrasi Pendataan - Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022, Begini Selengkapnya /Pexels/Anete Lusina/

BANJARNEGARAKU - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha.

Pemerintah terus mendongkrak perekomian pasca pandemi, salah satunya UMKM baik yang baru memulai maupun yang sudah lama beroperasi.

Masa pandemi bukan berarti UMKM tidak berjalan karena masa PPKM, justru ada sisi lain yang lebih mendongkrak dengan basis digital atau jual beli secara online.

Baca Juga: Soal Pretest PPG 2022 Berdasarkan Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG 2022, Indikator 18 dan 19

Dengan kondisi seperti itu tidak ada alasan UMKM tidak berjalan, walaupun banyak UMKM yang terdampak dari wabah penyebaran virus Covid-19.

Pemerintah terus berupaya untuk pengembangan UMKM salah satunya dengan menyelenggarkan bimbingan tekhnis membangun basis data tunggal koperasi dan UMKM tahun 2022.

Sebagai upaya membangun basis data tunggal koperasi dan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM akan melaksanakan program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022 (PL-KUMKM 2022) di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Jaga Keselamatan Pemudik, Dinhub Purbalingga Lakukan Hal Ini, Simak Selengkapnya

Kementerian Koperasi dan UKM RI membangun Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

Sistem tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi lengap, akurat, mutakhir, dan terpadu koperasi dan UMKM melalui aplikasi yang teritegrasi.

Untuk menyukseskan hal itu, Disperidagkop dan UKM Banjarnegara telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 142 petugas pendata atau enumerator terkait penggunaan aplikasi SIDT untuk program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) di Rejasa Room Surya Yudha, Kamis, 31 Maret 2022 lalu.

Setelah mengikuti bimtek, sejumlah pendata atau enumerator terkait penggunaan aplikasi SIDT untuk program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) mulai melakukan kegiatan pendataan.

Baca Juga: Soal Pretest PPG 2022 Guru Kelas SD sesuai Kisi-kisi Terbaru Indikator 20 Perubahan Energi Pembangkit Listrik

"Tidak ada hubungannya dengan bantuan adanya kegiatan pendataan UMKM ini, " tegas Ika, salah seorang pendata atau enumerator terkait penggunaan aplikasi SIDT untuk program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) yang bertugas di Desa Dermasari, Kecamatan Susukan, Banjarnegara,  Rabu, 13 April 2022.

Pendataan bertujuan untuk memvalidasi UMKM di Indonesia. Pihaknya telah menerima data UMKM dari Disperidagkop dan UKM Banjarnegara, dimana 376 UMKM di Desa Dermasari untuk divalidasi.

Sehingga dapat diketahui masih beroperasi atau tidak, mungkin ada UMKM yang baru dan belum terdata.

Baca Juga: Bersih, Sehat di Bulan Ramadhan, Apa Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Dikatakannya pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa setempat sebelum mulai terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan.

"Kami kulo nuwun dulu sama pak Kades, kebetulan pas ada Pak Kadus juga selaku yang punya wilayah sehingga mempermudah dalam koordinasi, " katanya.

Pihaknya juga memohon dibantu sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada petugas pendata atau enumerator terkait penggunaan aplikasi SIDT untuk program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM).

Selain itu, lanjutnya, adanya pendataan ini sebagai bahan evaluasi terkait program BPUM beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Banyak Siswa yang Tingginya 132 Cm, Kunci Jawaban Latihan UAS PAS 2 Matematika Kelas 4 SD MI Halaman 201

"Banyak sekali point-point yang akan didata, termasuk diketahui potret keuntungan UMKM," urainya.

Sejumlah UMKM, termasuk yang mempunyai usaha online, koperasi dan  sekolah swasta tidak luput menjadi sasaran program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM).

"Pedagang keliling, Kelompok Simpan Pinjam Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan, dan UMKM yang memiliki aset di atas 50 Milyar tidak masuk kriteria pendataan program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM)," terangnya

Melansir laman smesco.go.id, PL-KUMKM2022 menargetkan Koperasi dan UMKM yang memenuhi kriteria:

Diutamakan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Sektor Usaha Non Pertanian

Baca Juga: Perbedaan Melompat dan Meloncat, Pembahasan dan Kunci Jawaban Latihan Soal PAS UAS PJOK Kelas 3 SD MI

Memiliki tempat usaha menetap. Yang memiliki ciri penggunaan bangunan khusus usaha atau campuran (bangunan sebagian digunakan untuk kegiatan usaha dan sebagian lagi untuk kegiatan lain)

PL-KUMKM2022 bertujuan untuk memperoleh informasi terkait:

Data pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha

Penggunaan tenaga kerja

Informasi pasokan dan pasar

Struktur pendapatan dan pengeluaran usaha/perusahaan

Gambaran permodalan, prospek, dan kendala usaha/perusahaan

Penggunaan internet dalam kegiatan usaha (online), sistem waralaba (franchise) dan kepemilikan unit usaha/perusahaan (ownership)

Baca Juga: Cedera yang Sering Terjadi Saat Berolahraga, Pembahasan dan Kunci Jawaban Latihan Soal PAS UAS PJOK Kelas 4 SD

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan dapat mengumpulkan sebanyak 14,5 juta data Koperasi dan UMKM di tahun 2022 dan 65 juta data Koperasi dan UMKM di tahun 2024.

Melansir banjarnegarakab.go.id, Plt Disperidagkop dan UKM Banjarnegara, Tien Sumarwati mengatakan enumerator adalah ujung tombak dalam pengumpulan data.

Maka dari itu untuk memberikan pemahaman dan petunjuk dalam pelaksanaan pendataan maka perlu dilakukan kegiatan bimtek dengan narasumber dari BPS dan Disperindagkop dan UKM.

Lebih lanjut dia menyampaikan, di tahun 2022 ini Kabupaten Banjarnegara mendapatkan target 71.000 data yang harus dikumpulkan Pendataan akan mulai dilaksanakan pada bulan April sampai dengan Agustus 2022.

Seluruh data dan informasi yang dikumpulkan oleh enumerator tersebut dirancang untuk dapat bermanfaat dalam memberikan gambaran tentang performa serta struktur ekonomi nasional, imbuhnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x