Ratusan CPNS di Banjarnegara Terima SK Pengangkatan, Berikut Pesan Plh Bupati Syamsudin

- 14 April 2022, 16:20 WIB
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin serahkan SK CPNS Simbolis di Pendopo Dipayudha Adigraha Kamis 14 April 2022
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin serahkan SK CPNS Simbolis di Pendopo Dipayudha Adigraha Kamis 14 April 2022 /doc. Humas Pemkab Banjarnegara

BANJARNEGARAKU - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Plh Bupati Banjarnegara menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan kepada perwakilan penerima di Pendapa Dipayudha Adigraha pada Kamis 14 April 2022.

Syamsudin mengatakan SK pengangkatan CPNS merupakan langkah awal memasuki dunia birokrasi yang diminati oleh banyak orang.

Baca Juga: Warga Desa Pagak Banjarnegara Parak Ikan Lele di Jalanan, Begini Ceritanya

“Kalian hendaknya bersyukur, pada kesempatan ini resmi diangkat menjadi CPNS Pemkab Banjarnegara,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebanyak 2.963 orang ikut ambil bagian dalam seleksi CPNS formasi tahun 2021 Kabupaten Banjarnegara.

Syamsudin meminta agar dalam masa percobaan dijalani penuh kesadaran dan kewaspadaan karena CPNS dipantau serta dinilai sikap, perilaku, disiplin, etika, moral dan kinerjanya baik oleh OPD tempatnya bertugas maupun lingkungan sekitar.

Baca Juga: Kapolres Banjarnegara: Pengamanan Akan Kami Perketat Saat Paskah 2022

“CPNS dapat diangkat menjadi PNS jika dinilai baik selama masa percobaan, sehat jasmani dan rohani serta lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan,” Imbuh Syamsudin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara Esti Widodo menjelaskan CPNS yang menerima SK sebanyak 330 orang yang terdiri dari formasi tenaga kesehatan 236 orang dan formasi teknis lainnya 94 orang.

Baca Juga: Genjot Implementasi Kurikulum Merdeka di Banjarnegara, Dindikpora Gandeng APSI

“Berdasarkan Undang Undang dan peraturan pemerintah, para CPNS tersebut terlebih dahulu akan menjalani masa percobaan selama satu tahun, setelah itu baru dapat diangkat menjadi PNS,” ungkapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, penerima SK CPNS ini mulai melaksanakan tugas sesuai formasinya masing-masing mulai tanggal 1 Mei 2022 mendatang.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah