Gelar Sosialisasi, Ini yang Dilakukan Dispermades Banjarnegara Terkait Raperbup Sanksi Pelanggaran Disiplin

- 10 Mei 2022, 11:40 WIB
Hendro Cahyono Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara saat memberikan sosialisaai Raperbup Tentang Sanksi Pelanggaran Disiplin Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Banjarnegara, di aula Kecamatan Pandanarum, Senin 9 Mei 2022
Hendro Cahyono Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara saat memberikan sosialisaai Raperbup Tentang Sanksi Pelanggaran Disiplin Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Banjarnegara, di aula Kecamatan Pandanarum, Senin 9 Mei 2022 /

 

BANJARNEGARAKU - Gelar sosialisai, ini yang dilakukan Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara bersama Aparatur Pemerintah Desa.

Pada Senin 9 Mei 2022, Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara mulai adakan sosialisasi kepada Aparatur Pemerintah Desa, yang berlangsung di Kecamatan Pandanarum.

Dispermades PPKB menggelar sosialisaai Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tentang Sanksi Pelanggaran Disiplin Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Banjarnegara, yang berempat di aula Kecamatan Pandanarum, Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Keren! 100 Ribu Pengunjung dalam Sepekan Lebaran, Capaian Luar Biasa Destinasi Wisata Dieng Paska Pandemi

Kepala Dispermades PPKB Banjarneara Hendro Cahyono, saat ditemui banjarnegaraku.com di ruang kerjanya mengungkapkan, adanya sosialisasi Raperbup tersebut merupakan rangkaian perubahan yang sedang dilaksanakan secara sistematis sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa.

Manurutnya Sumber Daya Aparatur Pemerintah Desa merupakan kunci dari penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga kita perlu fasilitasi adanya regulasi yang jelas untuk memotivasi teman teman yang ada di Desa.

Baca Juga: Prediksi Soal dan Kunci Jawaban Penilaian Akhir Tahun PAT Kelas 2 SD MI Tema 5 Paket 1 Disertai Penjelasan

Hendro menjelaskan sosialisasi Raperbub ini bertujuan untuk membekali Aparatur Pemerintah Desa tentang aturan main yang harus di junjung tinggi sebagai Aparatur Pemerintah Desa.

"Aturannya sudah cukup jelas tentang kewajiban, larangan dan sanksi pelanggaran," tegasnya.

Pada acara tersebut respon dari Kepala Desa dan perwakilan Perangkat Desa di Kecamatan Pandanarum juga sangat baik, mereka bersedia dan berkomitmen bersama untuk menandatangani kesepakatan untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa.

Baca Juga: Kadisparbud: Multiplier Effect Kunjungan Wisatawan Dieng Banjarnegara Berimbas pada Berbagai Sektor

Hendro menambahkan Raperbup Tentang Sanksi Pelanggaran Disiplin Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Banjarnegara saat ini sudah sampai tingkat Provinsi.

Selain sosialisasi ini Dispermades PPKB Banjarnegara juga akan melakukan peningkatan kapasitas bagi Aparatur Pemerintah Desa, khususnya bagi mereka yang masih baru baru.

"tidak hanya sosilasisasikan Raperbup, Kita fasilitasi Aparatur Pemerintah Desa untuk lakukan pelatihan dasar, kita analogikan seperti CPNS, jadi memang perlu adanya fasilitsi peningkatan kapasitas juga," tambah Hendro.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Lepas Kontingen SEA Games Vietnam 2021

Sementara Camat Pandanarum Sagiyo, kepada banjarnegaraku.com turut merespon positif adanya Raperbub Tentang Sanksi Pelanggaran Disiplin Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Banjarnegara.

Menurutnya Perbub ini akan mengisi ruang kosong prosedur dan jenis sanksi yang belum diatur sebelumnya, bila ditemui pelanggaran yang abu-abu oleh Aparatur Pemerintah Desa.

"Kelak akan efektif memberikan edukasi, pembinaan maupun efek jera," tambahnya.

Baca Juga: Orang Jawa Pasti Tau Ini! Pakem Hitungan Dasar Hukum Alam Sri, Lungguh, Dunya, Lara, Pati

Masih dijelaskan Sagiyo, tren statistik indispliner saat ini cenderung naik, sehingga memang perlu instrumen manajemen yang mampu meningkatkan kinerja sekaligus mengurangi pelanggaran.

"salah satunya, ya, perbup penegakan sanksi," tandas Sagiyo.

Aparatur Pemerintah Desa merupakan organisasi publik yang diberi kewenangan dan mengelola uang negara, tentu perlu kontrol supaya bekerja lebih efektif.

"Pemberian sanksi yang lebih adil, sehingga melindungi Aparatur Pemerintah Desa, bagi yang tidak bersalah.

Baca Juga: Hangat nan Sehat, Sensasi Kolam Air Hangat, Wisata Alam Asri yang Ada Banjarnegara, Wajib Dicoba

Juga, memberikan efek jera dengan hukuman bagi yang benar-benar sengaja dan meyakinkan bersalah," pungkasnya.

Demikian informasi mengenai sosialisasi yang dilakukan Dispermades PPKB Banjarnegara mengenai Raperbup Sanksi Pelanggaran Disiplin Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Banjarnegara.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x