Sukseskan Pemilu Serentak 2024, KPU Banjarnegara Bangun Sinergi dengan Polri

- 21 Juli 2022, 11:39 WIB
Anggota KPU Banjarnegara foto Bersama Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH didampingi Kabagops dan Kasat Intelkam Polres Banjarnegara
Anggota KPU Banjarnegara foto Bersama Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH didampingi Kabagops dan Kasat Intelkam Polres Banjarnegara /M Syarif SW/Banjarnegaraku.Com

Sebagai informasi, Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Dengan telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022, berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 selengkapnya.

- 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan.

- 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

- 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024.

- 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Mengenal Sosok Polwan Cantik AKP Rita Yuliana, Mantan Kasat Lantas Polres Lombok Timur

- 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

- 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD.

- 24 April 2023 hingga 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Instagram KPU Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah