Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya

- 29 Agustus 2022, 06:47 WIB
Ilustrasi: Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya
Ilustrasi: Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya /M. Nurudin/Banjarnegaraku

BANJARNEGARAKU.COM - Keberhasilan peningkatan produktivitas hasil pertanian, tidak lepas dari ketersediaan sarana produksi pertanian (saprodi).

Selain pupuk bersubsidi, saprodi berupa ketersediaan obat-obatan juga menjadi momok tersendiri bagi petani dalam usaha pertaniannya.

Adanya serangan organisme penggangu tanaman (OPT) bila tidak teramati, akan cepat menyebar. Sehingga, saprodi obat-obatan mutlak dibutuhkan.

Akibatnya, ada tambahan biaya produksi bila tidak ada dukungan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Bagaimana Cara Memukul Bola Rounders, Kunci Jawaban PJOK Kelas 6 SD MI Semester 1 Halaman 54

Untuk itu, petani dihimbau mengamati dan segera melaporkan bila ada organisme penggangu tanaman (OPT) yang menyerang wilayahnya.

"Pada tahun 2021 dan 2022, serangan berat, saya kira tidak begitu signifikan di lapangan. Ada serangan tapi tidak begitu berat. Di tahun ini, yang ada itu, tikus dan hama wereng. Kalau yang lain, saya kira tidak ada," jelas, Suparman SP, Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara.

Suparman SP sampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi terkait harapan petani agar pengendalian OPT cepat ditanggapi oleh dinas terkait, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Susukan dan Purwareja Klampok, baru-baru ini.

Baca Juga: Didi dan Doni Berlatih Melempar Bola Rounders Secara Mendatar, Kunci Jawaban Pilihan Ganda PJOK Kelas 6 SD MI

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x