Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya

- 29 Agustus 2022, 06:47 WIB
Ilustrasi: Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya
Ilustrasi: Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya /M. Nurudin/Banjarnegaraku

Kepada Kelompok Tani, harap Suparman, kalau petugas tidak sempat agar telepon ke BPP, nanti BPP yang akan menghubungi Petugas POPT untuk pengamatan lahan.

Hal senada diungkapkan Umi, Petugas POPT Wilayah Kecamatan Purwareja Klampok dan Susukan.

Menurutnya, bila memang di lokasi lahan sawah ada serangan hama, maka diperlukan penyemprotan secara bersama-sama.

Dimana, selain pestisidanya bisa dari swadaya kelompok tani sendiri, juga bisa pengajuan permohonan bantuan ke labolatorium hama dan penyakit tanaman di Jatilawang, Banyumas.

"Sedang diusahakan agar ada anggaran untuk pestisida dari dinas, semoga tahun depan bisa ada bahan pestisida dari dinas, sehingga dalam pengambilan pestisida ini tidak terlalu jauh ke Jatilawang, bisa langsung ke dinas," terangnya.

Baca Juga: Rangkaian Kegiatan Dieng Culture Festival 'DCF' XIII Tahun 2022, Salah Satunya Ada Minum Seribu Purwaceng

Sementara itu, Sunardi, salah satu anggota kelompok tani Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan berharap agar ada perhatian lebih dari dinas terkait ketahanan pangan.

"Kelompok tani di Kecamatan Susukan menghimbau agar nanti ketika ada laporan dari PPL Wilayah Binaan, paling tidak obat-obatan cepat masuk ke wilayah yang terdampak serangan hama, sehingga bila ada bantuan dapat mengurangi beban biaya untuk menopang kegiatan bertani. Kita agak ringan sedikit," harapnya.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah