Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya

- 29 Agustus 2022, 06:47 WIB
Ilustrasi: Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya
Ilustrasi: Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya /M. Nurudin/Banjarnegaraku

Dilampiri Berita Acara Hasil Pengamatan dari Petugas POPT.

"Kalau ada Berita Acara Hasil Pengamatan dari Petugas POPT, nanti akan ditindaklanjuti oleh dinas," katanya.

Pihaknya memohon maaf, sebab dinas tidak bisa mengadakan obat pada tahun lalu. Hal ini berkaitan dengan kenaikan harga obat itu sendiri.

"Ternyata kenaikan harga obat-obatan pertanian luar biasa. Kita standarnya di bawah jauh. Bisa lihat di toko pertanian, kenaikannya luar biasa, sehingga harganya tidak mencukupi," terangnya.

Baca Juga: Resmi! Banjarnegara Miliki Komunitas AsSikBara dan BASIC, Ini Pesan Dinas Pariwisata Selengkapnya

Meski demikian, lanjut Suparman, pihaknya telah bekerjasama dengan Labolatorium Hama dan Penyakit Tanaman di Jatilawang, Banyumas.

"Alhamdulillah kita dapat bantuan, sehingga bisa kita gunakan untuk bantuan di lokasi serangan," katanya.

Pada tahun 2022 ini, mudah-mudahan di Anggaran Perubahan (APBD Kabupaten) ada alokasinya.

"Sehingga bila ada serangan di lapangan, saya berharap dari Petugas POPT cepat dan tanggap, nanti dilaporkan ke BPP. BPP akan menindaklanjuti, membuat surat ke dinas. Dinas nanti bisa melakukan tindakan cepat, karena kalau telat, namanya serangan, ya akan cepat sekali meluas," urainya.

Baca Juga: Car Free Day Purbalingga Ramai Diserbu Warga, Seiring Pandemi Melandai, Berikut Selengkapnya

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah