Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya

- 29 Agustus 2022, 06:47 WIB
Ilustrasi: Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya
Ilustrasi: Petani Dihimbau Aktif Amati Serangan Organisme Pengganggu Tanaman, Begini Prosedur Pengajuan Obatnya /M. Nurudin/Banjarnegaraku

Diakuinya, pada tahun 2021, Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) untuk wilayah Kecamatan Purwareja Klampok dan Susukan ini agak kurang aktif.

Sehingga, banyak data dan serangan yang tak teramati.

"Kebetulan ibu Petugas POPT ini sudah pindah ke Semarang, gak kerasan apa gimana? Yang jelas kurang untuk lakukan pengamatan. Sekarang sudah ada Petugas POPT pengganti terkait dengan pengendalian hama dan penyakit," terangnya.

Menurutnya, Petugas POPT merupakan mitra Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Jadi Duta Zakat Purbalingga, Bupati Tiwi Punya Strategi Jitu, Berikut Selengkapnya

Petugas baru di wilayah Purwareja Klampok dan Susukan inilah yang nantinya selalu mengamati terkait hama dan penyakit tanaman.

Terkait prosedur pengajuan bantuan obat bila ada serangan OPT, ditambahkan Suparman, Petugas POPT akan mengamati, kalau ada serangan nantinya akan membuat Berita Acara Hasil Pengamatan.

Selanjutnya, Petugas POPT berkoordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP).

Baca Juga: Pahami! 3 Aman Zakat Kembalikan Kepercayaan Muzaki, Ini Penjelasannya

BPP akan mengajukan ke Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara, kalau itu perlu bantuan obat.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x