Polres Banjarnegara Tilang 1.426 Pelanggar, 309 Diantaranya Gunakan Knalpot Brong

- 18 Februari 2023, 19:20 WIB
Polres Banjarnegara Tilang 1.426 Pelanggar, 309 Diantaranya Gunakan Knalpot Brong
Polres Banjarnegara Tilang 1.426 Pelanggar, 309 Diantaranya Gunakan Knalpot Brong /Polres Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM – 1.426 pelanggar ditilang pada operasi keselamatan lalu lintas 2023 Banjarnegara, dari jumlah tersebut, 309 diantaranya merupakan motor dengan kanalpot brong.

Polres Banjarnegara masih menggelar operasi terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 hingga 20 Februari mendatang.

Hingga saat ini setidaknya sudah melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan tilang sebanyak 1.426 pelanggar.

Baca Juga: Tangani Nyeri Otot Setelah Olahraga dengan Cara Ini!

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 309 pelanggar menggunakan klanpot brong atau knalpot tidak standar sebanyak 309 pelanggaran.

Tidak menggunakan helm yakni sebanyak 572 pelanggaran, pengendara anak dibawah umur 276, muatan 11 pelanggaran, over load dan over dimensi 5 pelanggaran, tidak mengunakan sabuk keselamatan 42 pelanggaran, menggunakan telepon saat berkendara 2 pelanggaran, dan pengendara lawan arus sebanyak 209 pelanggaran.

"Untuk pelanggar knalpot brong sepeda motornya kita amankan, dan mereka harus mengganti dengan knalpot standart serta menyerahkan secara sukarela knalpot brong tersebut pada polisi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat 17 Februari 2023.

Menurut dia, larangan penggunaan knalpot tidak standar ini sudah sering dilakukan karena suara yang ditimbulkan sangat meresahkan dan menganggu masyarakat.

Baca Juga: Batu Ginjal atau Batu Empedu Dapat Sembuh dengan Buah yang Satu Ini, Ini Penjelasan dr Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x